Satgas PASTI Otoritas Jasa Keuangan atau OJK (sebelumnya Satgas Waspada Investasi) pada periode September-Oktober 2023 kembali melakukan pemblokiran 173 entitas Pinjol ilegal di sejumlah website dan aplikasi serta menemukan 129 konten terkait pinjaman pribadi yang berpotensi melanggar ketentuan penyebaran data pribadi
Seluruh anggota Satgas PASTI berkomitmen penuh melaksanakan tugas pencegahan maupun penanganan yang dilakukan oleh Satgas PASTI dan mendukung langkah yang tegas dalam penindakannya. (IA)