Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Segera Berlaku di Aceh, Kendaraan Menunggak Pajak Tak Bisa Isi BBM Subsidi

Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim (tengah) saat memberikan keterangan kepada wartawan usai peresmian BBM satu harga di Fuel Terminal BBM Krueng Raya, Aceh Besar, Jum'at (24/11)

BANDA ACEH — Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan segera memberlakukan aturan kendaraan menunggak atau mati pajak tidak boleh lagi mengisi bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite atau Solar.

Pihak BPH Migas akan segera melakukan koordinasi dengan Pemerintah Aceh terkait wacana aturan bagi kendaraan yang menunggak pajak tak bisa mengisi BBM Subsidi di SPBU.

Anggota Komite BPH Migas, Abdul Halim mengatakan, di beberapa daerah aturan tersebut sudah berjalan.

Untuk di Aceh, kata dia, pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah setempat untuk melakukan tahapan-tahapan selanjutnya.

“Di beberapa daerah sudah berlaku. Di Aceh nanti kita diskusi dengan pemerintah daerah dari atas dulu dari Pj Gubernur, kita akan lakukan koordinasi dengan Forkopimda juga. Sehingga masyarakat bisa memahami ketentuan-ketentuan yang ada,” kata Abdul Halim usai meresmikan penyaluran BBM subsidi satu harga di Fuel Terminal BBM Krueng Raya, Aceh Besar, Jumat (24/11).

Menurut Abdul Halim, aturan itu nantinya diberlakukan agar BBM subsidi bisa tepat sasaran dan membantu daerah bisa meningkatkan PAD dari pajak kendaraan.

Sejauh ini, kata dia banyak pemilik kendaraan yang tak taat pajak tapi masih menggunakan BBM Subsidi.

Apalagi, bagi pengendara nakal yang sengaja memodif tangkinya untuk membeli BBM Subsidi yang pajak kendaraannya juga mati.

“Kejadian di lapangan kendaraan yang tidak membayar pajak banyak di modif, yang tangkinya yang harusnya 45 liter, dimodif bahkan sampai 3 kali lipat, mereka ini cerdik. Ini para pemain yang menggunakan QR yang bukan miliknya juga untuk mendapatkan bbm subsidi. Nah ini harus kita stop di sana,” ujarnya.

Halim menjelaskan, aturan itu dibuat agar masyarakat taat pajak dan memahami ketentuan-ketentuan yang ada.

Dia lalu menyontohkan mobil yang tidak membayar pajak disebut tidak layak melintas di jalan karena akan ditangkap pihak terkait.

Setiap wajib pajak, katanya, punya hak dan kewajiban untuk melunasi pajak. Pihaknya sengaja membuat aturan itu untuk mengantisipasi penyalahgunaan BBM subsidi.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Wakil Rektor I USK Prof Dr Ir Marwan
DPD Partai Gerindra Aceh, Selasa (22/7), menerima kunjungan istimewa Pimpinan Perwakilan Parti Islam Se-Malaysia (PAS) Selangor beserta rombongan. (Foto: Infoaceh.net/Fauzan)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam bertemu jajaran PWI Kota Sabang, Selasa, 22 Juli 2025 di ruang rapat lantai III Sekretariat Daerah Kota Sabang. (Foto: Ist)
645 peserta ikut ujian jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru dengan Sistem Seleksi Eleketronik Tahun 2025 di kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Tutup
Enable Notifications OK No thanks