Banda Aceh – Dalam upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional, Pemerintah Kota Banda Aceh terus memberikan perhatian pada masyarakat pelaku usaha mikro di Banda Aceh yang terdampak Covid-19.
Dalam hal ini, Pemko Banda Aceh melalui Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Diskopukmdag) kembali memberikan bantuan paket hibah peralatan usaha mikro untuk 694 pelaku usaha mikro di Kota Banda Aceh yang akan dibuka pendaftarannya secara online pada Senin, 14 Desember 2020 mulai pukul 10.00 WIB dan akan ditutup secara otomatis oleh aplikasi apabila sudah memenuhi kuota.
Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan M. Nurdin S.Sos mengatakan bantuan tersebut untuk membantu pelaku usaha mikro agar tetap mampu bertahan dalam menjalankan dan mengembangkan usahanya di tengah pandemi Covid-19.
“Ini sebagai wujud kepedulian dan perhatian Pemko Banda Aceh yang sangat tinggi kepada pelaku usaha mikro yang berdampak Covid-19 di Banda Aceh,” kata Nurdin, Minggu (13/12).
Menurutnya, target penerima bantuan hibah peralatan usaha mikro tersebut untuk pelaku usaha yang bergerak di bidang usaha tukang bangunan, tukang las, tukang pangkas, jualan mie, jualan jus, tukang perabot, usaha menjahit, usaha katering, pembuatan kue, usaha kuliner/rak steling dan peralatan usaha perbengkelan.
Nurdin menjelaskan, untuk mendapatkan bantuan tersebut harus memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan yaitu warga Kota Banda Aceh, memiliki usaha kategori mikro, (omzet<300 juta/tahun dan aset<50 juta), belum pernah menerima bantuan dari Pemko Banda Aceh.
Status pekerjaan bukan ASN, bukan Anggota TNI/Polri, bukan Pegawai BUMN/D atau bukan Karyawan Swasta, memiliki nomor handphone aktif yang dapat dihubungi oleh petugas, serta melampirkan file photo KTP, KK dan photo tempat usaha atau aktivitas usaha.
Bagi pelaku usaha yang ingin mendaftar bisa mendaftarkan diri secara online melalui link yang sesuai dengan bidang usaha masing-masing berikut ini:
- Bantuan peralatan tukang bangunan bit.ly/PaketPeralatan-01.
- Bantuan peralatan tukang las bit.ly/PaketPeralatan-02.