Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Seleksi Direksi Bank Aceh Harus Bebas Intervensi Politik, OJK Diminta Awasi Ketat

“Kita tidak bisa lagi mentoleransi model seleksi direksi berbasis kompromi politik. Ini bukan era lama. Dunia perbankan sekarang sangat kompetitif, dan bank daerah harus dikelola dengan pendekatan bisnis, bukan birokrasi,” ujar Dr Amri, dalam keterangannya, Rabu (25/6/2025).
Bank Aceh Syariah (BAS) membutuhkan transformasi menyeluruh upaya profesionalisme sebagai lembaga keuangan daerah

Sanksi tersebut dapat berupa penolakan pengangkatan calon direksi, pembekuan hak suara pemegang saham pengendali jika terbukti ikut campur, serta pembatasan aktivitas usaha bank yang bisa berdampak langsung terhadap likuiditas dan ekspansi layanan.

“Ini bukan sekadar persoalan internal. Jika proses seleksi bermasalah, kepercayaan publik ikut terdampak. Dan bagi sektor keuangan, trust adalah segalanya,” ucapnya.

Kriteria Calon Direksi Harus Tegas dan Terukur
Dr. Amri menekankan bahwa seleksi direksi Bank Aceh tidak boleh mengabaikan kualitas individu. Sosok yang ideal, menurutnya, harus memenuhi beberapa kriteria utama.

Di antaranya memiliki pengalaman signifikan di sektor perbankan syariah nasional, bukan hanya administratif.

Paham strategi digitalisasi layanan, efisiensi biaya operasional, dan ekspansi pasar.

Melek pada regulasi OJK, serta menjunjung tinggi prinsip good governance dan compliance.

Serta mampu mendesain model bisnis yang tidak lagi bergantung pada dana APBA, melainkan aktif mendorong pembiayaan produktif dan penguatan sektor riil.

“Kita ingin bank ini tidak hanya eksis, tapi relevan dan kompetitif. Maka pemimpinnya harus berasal dari lingkungan profesional, bukan politik,” tegasnya.

Dalam analisisnya, Dr. Amri juga menyinggung fakta bahwa selama ini, BAS belum benar-benar memainkan peran strategis sebagai motor penggerak ekonomi syariah di Aceh. Justru sebagian besar aktivitasnya masih sebatas pengelolaan kas daerah dan menampung dana dari APBA.

Ia menyoroti beberapa kelemahan struktural yang membelenggu BAS seperti ketergantungan lebih dari 60% dana pihak ketiga berasal dari Pemda Aceh.

ROA (Return on Asset) rendah, hanya sekitar 0,5%, NPL (Non-Performing Loan) pernah menembus di atas 5%, jauh dari batas aman.

Minim inovasi digital, layanan stagnan, dan jaringan terbatas di luar Aceh. Serta aering terjadi pergantian direksi, yang membuat arah kebijakan tidak konsisten.

“Dengan profil seperti ini, kita harus jujur: Bank Aceh belum menjadi bank pembangunan. Ia masih terlalu sibuk mengurusi kas pemerintahan ketimbang ekonomi rakyat,” katanya.

author avatar
Raisa Fahira

Lainnya

Data kontak yang digunakan pelaku, lengkap dengan foto profil dan nama Nasir Nurdin, Ketua PWI Aceh. (Foto: Tangkapan layar)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup