Skandal Beras Oplosan Terbongkar: 85% Merek Premium Tak Penuhi SNI
Jakarta, Infoaceh.net – Praktik kecurangan beras premium kini menjadi sorotan tajam setelah investigasi mendalam menemukan dugaan pengoplosan beras kualitas rendah.
Kementerian Pertanian (Kementan), Satgas Pangan, dan Bareskrim Polri berhasil membongkar modus culas yang dilakukan oleh sejumlah produsen besar beras premium di pasaran.
Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, mengungkapkan bahwa dari investigasi awal terhadap 212 merek beras di 10 provinsi di Indonesia, sekitar 85,6 persen beras yang dijual sebagai beras premium ternyata tidak memenuhi standar mutu Standar Nasional Indonesia (SNI). Tak hanya itu, 59,8 persen dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), dan 21,7 persen tidak sesuai takaran berat bersih dalam kemasan.
“Lagi ditangani sama kepolisian ada 212 merek dan perusahaan. Sekarang lagi dipanggil ke Bareskrim,” kata Sudaryono usai meninjau Koperasi Desa Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, Minggu (13/7/2025).
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, juga telah mengungkapkan bahwa beras oplosan ini beredar luas, bahkan sampai di rak supermarket dan minimarket, dikemas seolah-olah premium. Namun, kualitas dan kuantitasnya tidak sesuai. “Ada 10 perusahaan terbesar yang sudah dipanggil oleh Bareskrim, Satgas Pangan,” ujar Amran di Makassar, Sabtu (12/7/2025).
Praktik curang ini diperkirakan telah menyebabkan kerugian masyarakat mencapai sekitar Rp99 triliun.
Daftar Merek Beras yang Diduga Oplosan
Berikut adalah daftar 21 merek beras premium yang diduga dioplos dengan beras kualitas rendah:
- Wilmar Group: Sania, Sovia, Fortune, Siip (ditemukan di Aceh, Lampung, Sulsel, Jabodetabek, Yogyakarta)
- PT Food Station Tjipinang Jaya: Alfamidi Setra Pulen, Setra Ramos, Food Station (ditemukan di Aceh, Sulsel, Kalsel, Jabar)
- PT Belitang Panen Raya: Raja Platinum, Raja Ultima (ditemukan di Jateng, Aceh, Jabar, Jabodetabek)
- PT Unifood Candi Indonesia: Larisst, Leezaat (ditemukan di Jabodetabek, Jateng, Jabar)
- PT Buyung Poetra Sembada Tbk: Topi Koki (ditemukan di Lampung, Jateng)
- PT Bintang Terang Lestari Abadi: Elephas Maximus, Slyp Hummer (ditemukan di Sumut, Aceh)
- PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group): Ayana (ditemukan di Yogyakarta, Jabodetabek)
- PT Subur Jaya Indotama: Dua Koki, Subur Jaya (ditemukan di Lampung)
- CV Bumi Jaya Sejati: Raja Udang, Kakak Adik (ditemukan di Lampung)
- PT Jaya Utama Santikah: Pandan Wangi BMW Citra, Kepala Pandan Wangi (ditemukan di Jabodetabek)
Kasus ini menjadi peringatan serius bagi konsumen untuk lebih cermat dalam memilih produk pangan, sekaligus dorongan bagi aparat untuk menindak tegas praktik kecurangan yang merugikan masyarakat dan ketahanan pangan nasional.