INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Ekonomi

SKK Migas Disomasi, Diminta Segera Serahkan Blok Migas Aceh ke BPMA

Last updated: Sabtu, 13 Maret 2021 00:16 WIB
By Redaksi
Share
4 Min Read
SHARE

Jakarta – Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) diminta untuk mengoreksi Kontrak Minyak dan Gas Bumi Pertamina yang ditandatangani tahun 2005 lalu antara BPMIGAS–sekarang berubah menjadi SKK Migas–dengan PT Pertamina EP.

Menurut Ketua Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI) Safaruddin kontrak tersebut bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi di Aceh.

Provinsi Aceh Peringkat Tiga Inflasi Tertinggi Nasional

“Kami minta SKK Migas untuk segera mengoreksi Kontrak Minyak dan Gas Bumi Pertamina, karena kontrak yang ditandatangani bersama Pertamina pada tahun 2005 tersebut seharusnya sudah dikoreksi sejak tahun 2015 lalu untuk menyelaraskannya dengan PP 23 Tahun 2015,” kata Safar dalam keterangan tertulisnya, Jum’at (12/3).

- ADVERTISEMENT -

JARI meminta SKK Migas menyerahkan blok Migas di Aceh yang mencakup Nanggroe Aceh Darussalam (NAD)-1 dengan luas wilayah sekitar 4.392 kilometer persegi, NAD-2 seluas 1.865 Km persegi, East Aceh seluas 76,93 Km persegi dan Perlak sekitar 10 Km persegi kepada Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).

Hal ini sesuai PP 23/2015 vide pasal 13, pasal 14 dan pasal 90 yang menegaskan bahwa BPMA mempunyai tugas melakukan pelaksanaan, pengendalian, dan pengawasan terhadap kontrak kerja sama kegiatan usaha hulu agar pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara yang berada di darat dan laut di wilayah kewenangan Aceh dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

- ADVERTISEMENT -
OJK mengajak mahasiswa USK menjadi garda terdepan dalam pengembangan sektor jasa keuangan, khususnya industri pasar modal syariah.
OJK Ajak Mahasiswa USK Jadi Duta Literasi Keuangan dan Investor Syariah

Pada saat terbentuknya BPMA, semua hak, kewajiban, dan akibat yang timbul dari Perjanjian Kontrak Kerja Sama Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi antara SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama yang berlokasi di Aceh dialihkan kepada BPMA.

Namun sampai saat ini SKK Migas tidak menyerahkan blok Migas Aceh kepada BPMA.

“Kami minta agar SKK Migas segera meyerahkan blok Migas di Aceh kepada BPMA, karena kontrak SKK Migas dengan Pertamina jika dilihat dari aspek hukum sudah melanggar PP 23/2015 sejauh masih melampirkan wilayah kerjanya meliputi seluruh blok Migas di Aceh.

Rektor USK Prof Dr Ir Marwan pada acara OJK Mengajar dan Sosialisasi Pasar Modal Syariah yang digelar OJK di Gedung AAC Dayan Dawood, Darussalam, Banda Aceh, Jum'at (3/10). (Foto: Ist)
Cegah Judi Online dan Investasi Bodong, Anak Muda Aceh Didorong Melek Pasar Modal Syariah

Seharusnya menurut PP 23/2015, blok Migas yang dikelola oleh Pertamina sekarang harus berkontrak dengan BPMA, bukan dengan SKK Migas. Sebagai lembaga negara, SKK Migas harus tunduk pada peraturan perundang-undangan dalam menjalankan tugas dan kewenangannya,” tambah Safar.

- ADVERTISEMENT -

JARI meminta SKK Migas menjalankan ketentuan PP Nomor 23 Tahun 2005 dengan mengalihkan seluruh wilayah kerja migas PT Pertamina EP kepada BPMA paling lama satu minggu sejak diberikan surat somasi tersebut.

“Kami memperingatkan (somasi) SKK Migas agar segera menyerahkan blok Migas di Aceh kepada BPMA sesuai dengan perintah PP 23 Tahun 2015. Jika somasi ini tidak diindahkan maka kami akan menempuh jalur hukum,” pungkas Safar.

Somasi yang dikirimkan ke SKK Migas juga ditembuskan kepada Presiden Republik Indonesia, Ketua Forum Bersama DPR/DPD RI Aceh, Ketua BPK RI, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI selaku Ketua Komisi Pengawas SKK Migas, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Aceh, Wali Nanggroe Aceh, Ketua DPR Aceh dan BPMA. (IA)

Previous Article Kena Razia di Tempat Karaoke di Medan, Oknum Polisi Polda Aceh Positif Narkoba
Next Article Dandim 0101/BS Serahkan 106 Unit Mesin Jahit Kepada Masyarakat

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Wagub Aceh Fadhlullah menghadiri kegiatan OJK Mengajar dan Sosialisasi Pasar Modal Syariah yang digelar OJK di Gedung AAC Dayan Dawood, USK, Darussalam, Banda Aceh, Jum'at (3/10). (Foto: Ist)
Ekonomi

Pasar Modal Syariah Bisa Jadi Jalan Baru Buka Lapangan Kerja di Aceh

Jumat, 3 Oktober 2025
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK-RI, Inarno Djajadi, memberi kuliah umum di hadapan mahasiswa dan sivitas akademika USK di Gedung AAC Dayan Dawood, Darussalam, Jum’at (3/10). (Foto: Ist)
Ekonomi

OJK Kenalkan Investasi Pasar Modal Syariah ke Mahasiswa USK

Jumat, 3 Oktober 2025
Direktur Utama PDAM Tirta Montala Aceh Besar, Ir Sulaiman MSi
Ekonomi

Tidak Stabil Pasokan Listrik, Distribusi Air PDAM Tirta Montala Aceh Besar Terganggu

Kamis, 2 Oktober 2025
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky
Ekonomi

Medco Kerap Rugi, Aceh Timur Ingin Kelola Sendiri Bisnis Sulfur

Kamis, 2 Oktober 2025
Bank Aceh Syariah Cabang Idi menyalurkan zakat perusahaan Rp500 juta kepada Baitul Mal Kabupaten Aceh Timur. (Foto: Ist)
Ekonomi

Bank Aceh Cabang Idi Serahkan Zakat Rp500 Juta ke Baitul Mal Aceh Timur

Rabu, 1 Oktober 2025
Ekonomi

BSI dan Bea Cukai Aceh Perkuat Sinergi Dorong UMKM Tembus Pasar Ekspor

Selasa, 30 September 2025
Nasabah BSI di Aceh menyuarakan keluhan tajam terkait produk kartu pembiayaan syariah, BSI Hasanah Card. (Foto: Ist)
Ekonomi

Nasabah Keluhkan Biaya Tahunan BSI Hasanah Card Jutaan Rupiah: Seperti Rentenir Berkedok Syariah

Sabtu, 27 September 2025
Jalan Tol Trans Sumatera mampu menekan biaya logistik, membuat harga barang lebih kompetitif, serta meningkatkan daya beli masyarakat. (Foto: Ist)
Ekonomi

Tekan Biaya Logistik, Jalan Tol Jadi Pendorong Ekonomi dan Konektivitas Sumatera

Jumat, 26 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?