Surplus Beras, Harga Tetap Naik—Bulog dan Bapanas Disorot Soal Tata Kelola
“Instrumen Cadangan Beras Pemerintah, SPHP, serta Gerakan Pangan Murah harus berjalan simultan sebelum harga memanas,bukan setelah. Keterlambatan menyalurkan stok adalah bentuk kegagalan early warning system,” tegasnya.
Ketiga, Bapanas mesti menegakkan aturan barunya lewat dashboard distribusi real time. Teknologi pelacakan digital memungkinkan siapa pun terutama satgas pangan dan pemerintah daerah memantau pergerakan tonase beras dari gudang produsen sampai konsumen. Jika data menunjukkan anomali misal, stok menumpuk di satu gudang lebih dari dua pekan alarm otomatis wajib berbunyi dan inspeksi digelar. Tanpa penegakan, regulasi tinggal slogan.
Keempat, pemerintah pusat dan daerah tidak boleh reaktif. Inflasi pangan kerap ditangani dengan operasi pasar dadakan ketika harga sudah telanjur naik. Paradigma ini harus dibalik: intervensi pra emptif saat harga mulai bergejolak satu-dua persen saja. Koordinasi TPID di daerah perlu dikaitkan langsung dengan distribusi Bulog melalui dashboard Bapanas, bukan sekadar rapat koordinasi.
Kelima, transparansi harga dasar di tingkat petani juga penting. Surplus nasional hanya berarti jika petani tetap mendapat harga wajar. Bulog dan Kementerian Pertanian harus memastikan harga pembelian pemerintah (HPP) menjadi pagar bawah, sedangkan HET menjadi pagar atas.
“Di antara dua pagar inilah Bulog memainkan keseimbangan, bukan main?main demi selisih spekulatif,” tegasnya lagi.
Apabila lima langkah ini diabaikan, lonjakan harga beras akan terus berulang meski produksi berlebih. Masyarakatlah yang kembali menjadi korban, sementara para spekulan meraup untung.
“Karenanya, saya mendesak Bulog dan Bapanas bertindak cepat, transparan, dan akuntabel. Surplus beras harus terasa sebagai surplus kesejahteraan, bukan surplus masalah,” tandas dia.