Kantor PLN Unit Induk Wilayah Aceh
* Mungkin Banyak Penggunaan Alat Elektronik Selama Stay At Home
Banda Aceh — Pihak PLN Unit Induk Wilayah Aceh menyampaikan bahwa tidak ada kenaikan Tarif Daya Listrik (TDL) selama ini, terkait adanya keluhan masyarakat karena tagihan rekening listrik yang melonjak bulan Mei 2020.
“Perlu kami sampaikan kepada masyarakat bahwa saat ini tidak ada kenaikan tarif listrik, masih harga lama per kwh meternya. Terakhir naik adalah tahun 2017,” ujar Manajer Humas PLN Wilayah Aceh, T. Bahrul Halid.
Hal itu disampaikannya pada diskusi virtual (zoom meeting) Selasa (5/5) yang bertema “Polemik Kenaikan Tarif Listrik Pengguna Non-Subsidi” dengan menghadirkan para narasumber dari pihak Ombudsman RI Perwakilan Aceh dan PLN Aceh. Kegiatan ini diikuti oleh seratusan partisipan dari berbagai daerah di Aceh.
Para narasumber lainnya, Dr. Taqwaddin Husen (Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh), Mukhtar Juned (Asisten Manajer Manajemen Stackholder PLN Wilayah Aceh), Eddy Saputra (Manajer PLN UP3 Banda Aceh) dan di pandu Ilyas Isti sebagai moderator.
Diskusi ini merupakan koordinasi dan kerja sama antara PT. PLN dengan Ombudsman sekaligus guna menjawab keluhan masyarakat yang kaget dengan naiknya tarif listrik di masa pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) ini.
Bahrul Halid menambahkan, terjadi kenaikan tagihan rekening listrik bisa jadi disebabkan oleh banyaknya penggunaan alat elektronik di rumah selama masa Stay At Home atau DiRumahAja.
Selanjutnya Manajer UP3 PLN Area Banda Aceh Edy Saputra yang aktif dalam diskusi tersebut menambahkan, saat ini petugas pencatat meter tidak melaksanakan tugasnya seperti biasa, hal tersebut dilakukan pihak PLN karena mengurangi dampak pandemi Covid-19. Jadi, penentuan dasar tarif yaitu mengacu pada tiga bulan sebelum terjadinya pandemi virus Corona.
Menanggapi informasi yang disampaikan pihak PLN, para partisipan juga mendapatkan kesempatan tanya jawab dengan menuliskan pesan via inbox di zoom meeting tersebut.
Salah satu peserta, Nurul Ikhsan menyatakan “Betul pak, tarif masih harga lama, yang dipersoalkan adalah tagihan yang berlipat ganda. Sementara pemakaian nyaris sama dengan bulan-bulan sebelumnya” tulis Ikhsan dalam inbox tersebut.