Petugas teller Bank Aceh Syariah memberikan pelayanan kepada nasabah
Banda Aceh — Bank Aceh Syariah, bank daerah milik Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Aceh kini berkembang pesat. Pada 2019 total aset tercatat lebih dari Rp 25 triliun dan modal disetor Rp 1.087 triliun
Di sisi lain, bank kebanggaan masyarakat Aceh ini juga harus mampu memenuhi modal setor Rp 3 triliun pada tahun 2024.
“Ini guna menghindari Bank Aceh Syariah turun peringkat menjadi bank BPR/bank kecil,” ujar Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman yang juga salah satu pemegang saham Bank Aceh Syariah, Selasa (30/6).
Menurut Amibullah, saat ini kemampuan setor modal dari para pemilik yakni gubernur dan bupati/wali kota Se-Aceh untuk memenuhi Rp 3 triliun sangat minim.
“Masih terjadi kekurangan sebesar Rp 1,9 triliun, atau rata-rata harus disetor baik oleh PSP maupun pemegang saham lainnya sebesar Rp 500 miliar per tahun,” katanya.
Menurut Aminullah yang pernah menjabat sebagai Dirut Bank Aceh selama 10 tahun, pengalaman selama ini, pemegang saham hanya mampu menyetor Rp 100 miliar per tahun.
“Hal itu sangat dimaklumi karena keuangan daerah juga harus membiayai pembangunan sektor lainnya,” sebutnya.
Jika seluruh deviden dibayarkan setiap tahunnya akan terhimpun dana lebih kurang Rp 250 miliar, dan itu juga masih belum mampu mencapai modal minimum Rp 3 triliun.
“Solusinya, Bank Aceh Syariah perlu berbenah untuk go public atau masuk bursa saham nasional agar ini terpenuhi,” terangnya.
Hal itu juga sudah disampaikan Aminullah Usman kepada direksi Bank Aceh Syariah, Senin 29 Juni 2020 di pendopo saat acara penandatanganan MoU antara Pemko Banda Aceh dan Bank Aceh Syariah, terkait pembangunan kantor Bank Aceh Syariah di balai kota.
Di mata Aminullah, langkah go public tersebut sangat memungkinkan dilakukan. “Pertimbangannya, return on equity (ROE) Bank Aceh Syariah sangat menjanjikan yaitu lebih dari 24 persen per tahun. Bank dalam keadaan sehat dan didukung oleh pemda untuk pendanaan ekspansi.
Kemudian asetnya kini Rp 25 triliun dan hasil audit akuntan publik terhadap laporan keuangan juga meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP),” sebutnya.