BANDA ACEH — Staf Ahli Gubernur Aceh Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan Setda Aceh Mawardi meluncurkan website Acehpreuneur, di Hotel Hermes Palace Banda Aceh, Rabu (20/7).
Peluncuran sekaligus sosialisasi website Acehpreneur tahun 2022 merupakan hasil kerja kolaborasi Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Komunikasi, Informasi dan Persadian, serta Biro Perekonomian Setda Aceh ini, merupakan langkah serius pemerintan dalam mendorong peningkatan perekonomian di Aceh, khususnya di bidang UMKM.
Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan Setda Aceh itu menyampaikan sektor wirausaha memiliki peranan sangat vital di dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, sekaligus menjadi solusi untuk mengatasi masalah pengangguran.
Selain itu, UMKM dalam wujud kewirausahaan sangat penting bagi masyarakat kecil dan menengah serta pengembangan perekonomian ke depan, yang dinilai mampu menghindarkan dari kesenjangan ekonomi ditengah masyarakat
“Saat ini Pemerintah terus berupaya membangun sinergitas antar kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah, dan Pemangku Kepentingan dalam melakukan Pengembangan Kewirausahaan Nasional,” kata Mawardi dalam sambutanya.
Sinergi tersebut, kata Mawardi, diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional 2021-2024.
Tujuan peraturan ini, bertujuan untuk mensinergikan kebijakan dan program Pengembangan Kewirausahaan Nasional yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan juga Pemangku Kepentingan.
Hal itu guna memperkuat ekosistem kewirausahaan di Indonesia, serta menumbuh kembangkan Wirausaha yang berorientasi pada nilai tambah serta mampu memanfaatkan teknologi dan meningkatkan kapasitas Wirausaha dan skala usaha di Indonesia.
Mawardi mengungkapkan, terkait sektor wirausaha, Pemerintah Aceh sendiri telah lebih dulu mengeluarkan kebijakan dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT).
Dengan tujuan mengurangi pengangguran dan kemiskinan, menciptakan lapangan kerja baru, menumbuh kembangkan potensi kewirausahaan, mendorong dan
memfasilitasi penciptaan wirausaha, meningkatkan kualitas pendayagunaan SDM melalui pemanfaatan teknologi dan sumberdaya lokal.