BANDA ACEH – Kehadiran PT Pembangunan Aceh (PEMA) bisa membawa keuntungan yang besar bagi masyarakat Aceh.
Hal itu disampaikan Sekda Aceh Taqwallah usaivdoa dan zikir rutin yang dilaksanakan di Kantor PT PEMA di Banda Aceh, Kamis (16/6/2022).
“Bapak ibu semua (yang berada di PT PEMA) bertanggungjawab bagaimana Aceh bisa mendapat PAA (Pendapatan Asli Aceh) sebanyak mungkin,” kata Taqwallah.
Ia menyebutkan, Aceh selama ini menerima dana Otonomi Khusus sebesar 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional. Sedangkan untuk tahun 2023 hingga berakhirnya Otsus pada 2027, akan turun menjadi 1 persen.
Dalam hal ini, kehadiran PEMA diharapkan bisa menjadi jawaban dari penambahan pendapatan Aceh yang berkurang drastis paska-berakhirnya Otsus.
Sekilas Sekda menjelaskan, PT PEMA adalah Badan Usaha Milik Aceh yang masih berusia muda yaitu berusia tiga tahun. Sekda melihat PT PEMA punya potensi besar untuk membawa keuntungan bagi Aceh.
“Saat Otsus kita tidak ada lagi, tentu salah satu harapan kita ada di PEMA ini,” kata Sekda Aceh.
Direktur Utama PT PEMA Zubir Sahim menyebutkan PT PEMA merupakan perusahaan yang 100 persen sahamnya milik Pemerintah Aceh. Selama 3 tahun ini, perusahaan tersebut mengelola beberapa unit bisnis di beberapa kawasan.
Zubir menyebutkan, sebagai perusahaan milik Aceh, PT. PEMA memperkerjakan 90 persen tenaga kerja dari Aceh.
Dalam tiga tahun, utamanya setahun terakhir ini, PT. PEMA telah membukukan pendapatan sebesar Rp 52,065 miliar dan memperoleh laba bersih sebesar Rp 43,133 miliar.
Data itu secara langsung menunjukkan trend positif perkembangan PT Pembangunan Aceh. Pada awal pekan ini, bahkan perusahaan telah memberikan deviden sebesar 50 persen dari laba bersih kepada Pemerintah Aceh sebesar Rp 21,6 miliar.
“Apa yang kita lakukan ini menjadi langkah awal dari kegiatan kita selama 3 tahun ini,” kata Zubir.
Zubir Sahim menyebutkan, jika deviden yang diberikan itu merupakan laba dari tutup tahun anggaran 2021. Pada akhir tahun 2022, PT. PEMA akan kembali memberikan 50 persen dari laba bersih kepada Pemerintah Aceh.