Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Terapkan Digitalisasi Pajak, Pemko Banda Aceh Kebut Pemasangan Tapping Box di Tempat Usaha

“Dengan adanya tapping box ini, kita harapkan semuanya dapat lebih tertib dalam pelaporan dan pembayaran pajak untuk ikut berkontribusi memajukan Kota Banda Aceh,” ujarnya lagi.
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal memantau pemasangan tapping box di tempat usaha, Ahad (18/5).

Banda Aceh, Infoaceh.net – Pemerintah Kota Banda Aceh melanjutkan pemasangan alat perekam transaksi online atau tapping box di tempat-tempat usaha wajib pajak.

Pemasangan pun terus dikebut oleh Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh, seperti di empat usaha wajib pajak berskala besar di ibu kota, Ahad, 18 Mei 2025.

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal dan wakilnya Afdhal Khalilullah, datang langsung ke empat lokasi tersebut, yakni Toko Kopi Kuta Alam, Almaz Fried Chicken, Simpang Lima Grocery dan Playtopia Suzuya Mall.

Turut mendampingi Illiza-Afdhal pada kesempatan itu, Asisten Administrasi Umum Setdako Banda Aceh Fasisal, Plt. Kepala BPKK Alriandi Adiwinata, dan Ketua Tim Peggerak PKK Dessy Maulida.

Di Suzuya Mall sendiri, seluruh tenant-nya kini sudah menggunakan tapping box yang diberikan secara cuma-cuma oleh Pemko Banda Aceh.

“Di Playtopia, ini perangkat terakhir yang kita pasang,” ujar Illiza usai pemasangan tapping box.

“Dengan adanya tapping box ini, kita harapkan semuanya dapat lebih tertib dalam pelaporan dan pembayaran pajak untuk ikut berkontribusi memajukan Kota Banda Aceh,” ujarnya lagi.

Menurut Illiza, banyak kemudahan bagi pengusaha ketika menggunakan tapping box. “Pertama, mudah mengukur omset, berapa tingkat penjualan dan pendapatan per hari yang mereka terima. Kontribusi untuk pemko pun lebih jelas.”

Sosialisasi pemasangan perangkat digital yang dapat memantau transaksi secara realtime itu, telah dilakukan pihaknya jauh-jauh hari. “Intinya, yang kita pasang ini, yang akan menikmati adalah masyarakat melalui program pembangunan dari dana pajak,” ujar Illiza.

Ia juga bersyukur sekaligus menyampaikan apresiasi kepada para pengusaha di Banda Aceh atas dukungan dan kerja samanya.

“Alhamdulillah, ketika kita lakukan sosialisasi, mereka bersemangat asal tidak ada tebang-pilih. Jadi semuanya akan kita berlakukan hal yang sama.”

Hanya saja, penerapan keseluruhan masih butuh waktu karena ketersediaan anggaran yang terbatas.

“Jumlah alatnya juga terbatas, jadi kita lakukan bertahap. Tapi insyaallah tahun ini hampir seluruhnya kita pasangkan tapping box,” kata wali kota.

Berdasarkan informasi petugas BPKK Banda Aceh, dari target pemasangan 301 tapping box baru tahun ini, 140 alatnya sudah tersedia wujud kolaborasi dengan Bank Aceh Syariah.

Sedari tahapan sosialisasi pada medio April lalu, sekitar 40 tapping box sudah dipasang di sejumlah tempat usaha wajib Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) di Banda Aceh.

“Untuk tahap pertama 140 unit segera kita rampungkan dalam bulan ini.”

“Nanti semua unit baru ini akan kita aktifkan per 1 Juni 2025, bertepatan dengan dimulainya periode pelaporan dan pembayaran pajak di bulan tersebut,” ujar salah satu petugas di sela-sela pemasangan tapping box.

 

author avatar
Hasrul
Jurnlias Infoaceh.net

Lainnya

PT Bank Jago Tbk kembali mencatatkan kinerja cemerlang sepanjang semester I-2025
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menyambut Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Wakasad Letnan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita yang singgah di Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menggelar pertemuan strategis di Jakarta
Komisi X DPR RI bersama Dirjen Dikti Kemdiktisaintek Prof Khairul Munadi menggelar pertemuan dengan sivitas akademika Universitas Syiah Kuala (USK) di Balai Senat USK, Banda Aceh, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
Rute dan lokasi parkir gelaran Aksi Bela Palestina, di Banda Aceh, Ahad pagi (27/7/2025).
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyerahkan bantuan untuk masjid di Lhoong, usai membuka Jambore Kemanusiaan Peduli Kesehatan Masyarakat Daerah Pesisir di Gedung UDKP Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat terbatas membahas penyusunan RAPBA 2026 di kediamannya di Lhokseumawe, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Subuh Keliling BSI Aceh di Masjid Baitul Musyahadah (Kupiah Meuketop), Seutui, Banda Aceh, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Dunia birokrasi di Kabupaten Pidie diguncang dugaan skandal moral pejabat publik, Camat Padang Tiji dilapor ke polisi setelah diduga kepergok berduaan dengan istri orang dalam mobil dinas. (Foto: Ilustrasi)
Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini

Daftar Buah Tinggi Kolagen untuk Kulit Awet Muda

Kesehatan & Gaya Hidup
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Tutup