BANDA ACEH – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh memberlakukan pembayaran retribusi secara non tunai di Terminal L-300 Lueng Bata.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh Muzakkir Tuloet, melalui Sekretaris Dishub Banda Aceh Muhammad Zubir pada Sosialisasi Pelaksanaan Pembayaran Retribusi Non Tunai Terminal L-300 Lueng Bata, di Balee Terminal L-300 Lueng Bata, Senin (14/6).
Sosialisasi tersebut diikuti Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banda Aceh Fadhil, perwakilan Bank Indonesia, PT Jasa Raharja Aceh, Polsek Lueng Bata, perwakilan Bagian Perekonomian Setdako Banda Aceh, Organda Banda Aceh, perwakilan loket dan sopir dalam Terminal L-300 Lueng Bata.
Zubir mengatakan pemberlakuan pembayaran non tunai masuk ke terminal sudah mulai berlaku sejak Kamis (10/6) yang bertujuan menyukseskan gerakan non tunai di Kota Banda Aceh.
“Perlahan-lahan sistem pembayaran retribusi di terminal ini akan beralih dari tunai ke non tunai, karenanya kami meminta dukungan dan partisipasi para sopir dan stakeholder di Terminal L-300 Lueng Bata,” kata Zubir.
Zubir menjelaskan sistem pembayaran non tunai sudah diberlakukan di beberapa layanan transportasi di Banda Aceh seperti di pintu masuk Pelabuhan Ulee Lheue, Layanan pengujian KIR kendaraan dan di kawasan parkir khusus di wilayah Kota Banda Aceh.
Manager Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Provinsi Aceh, Taufan Anggara Nugraha, mengapresiasi langkah Dishub dalam melaksanakan elektronifikasi sistem pembayaran retribusi secara non tunai yang transaksi pembayaran menggunakan uang elektronik baik bersifat kartu atau chip based maupun server based.
“Pembayaran non tunai ini selain untuk menyukseskan gerakan nasional non tunai juga untuk melaksanakan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah serta percepatan dan perluasan digitalisasi daerah,” katanya.
Taufan menjelaskan bahwa elektronifikasi suatu upaya yang terpadu dan terintegrasi untuk mengubah pembayaran dari tunai menjadi non tunai, bertujuan untuk menciptakan less cash society dan meningkatkan inklusivitas keuangan.
Kepala Bidang Perparkiran Dishub Banda Aceh, Mahdani mengatakan pengunjung terminal L-300 dapat melakukan pembayaran retribusi dengan menempelkan kartu uang elektronik dari perbankan seperti kartu Emoney, Brizzi, TapCash, Flazz atau dompet digital dan juga dapat memindai barcode QRIS yang tertempel di pintu keluar terminal seperti Ovo, Gopay, LinkAja, Mobile Banking dan lain-lain.
Mahdani mengatakan kelebihan pembayaran non tunai tersebut, adanya transparansi dari penerimaan pendapatan asli daerah serta dapat memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 dari uang tunai pada masa pandemi ini.
Dalam hal ini, Mahdani berharap masyarakat mendukung program pemerintah dengan mengikuti perkembangan informasi teknologi di era digital saat ini untuk mewujudkan Banda Aceh smart city.
“Dukungan masyarakat saat ini dengan mau membayar retribusi pada terminal L300 Lueng Bata dan lainnya secara non tunai, serta dapat mewujudkan Banda Aceh yang gemilang dari sisi sistem pembayaran retribusi,” harap Mahdani. (IA)