Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Ekonomi

Tertahan di Masa Bustami, Akhirnya Persetujuan Alih Kelola Migas WK Rantau Diteken Pj Gubernur Safrizal

M Ichsan
Last updated: Kamis, 5 Desember 2024 12:16 WIB
By M Ichsan
Share
5 Min Read
Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA akhirnya menandatangani persetujuan alih kelola Blok Migas Aceh WK Rantau yang sempat tertahan di masa Pj Gubernur Aceh sebelumnya. (Foto: For Infoaceh.net)
Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA akhirnya menandatangani persetujuan alih kelola Blok Migas Aceh WK Rantau yang sempat tertahan di masa Pj Gubernur Aceh sebelumnya. (Foto: For Infoaceh.net)
SHARE

Infoaceh.net, BANDA ACEH — Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA Akhirnya menandatangani persetujuan alih kelola Blok Migas Aceh Wilayah Kerja (WK) Rantau yang sempat tertahan di masa Pj Gubernur Aceh sebelumnya.

Persetujuan alih kelola WK Rantau tersebut dengan mekanisme Term & Condition Eksisting, yang selama ini berlaku di Wilayah Kerja Pertamina EP, yang Pengelola Wilayah Kerja hasil Carved Out atau afiliasi PT. Pertamina EP, yaitu PT. Pertamina Hulu Energi Aceh Darussalam.

Persetujuan tersebut berdasarkan surat Gubernur Aceh No: 500.10/13276, tanggal 30 Oktober 2024 yang ditujukan kepada Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) di Banda Aceh.

- Advertisement -

“Sehubungan surat saudara Nomor: SRT-0138/BPMA0000/2024/BO, tanggal 29 Agustus 2024, perihal tersebut di atas, bahwa pada prinsipnya kami menyambut baik dan memberi rekomendasi terhadap alih kelola WK Rantau dengan mengunakan mekanisme Term & Condition Eksisting,” tulis Pj Gubernur Safrizal dalam surat persetujuan yang ditandatanganinya seperti dilihat pada Rabu (4/12/2024).

Dalam suratnya itu, Pj Gubernur Safrizal juga meminta kepada pihak BPMA untuk segera menyampaikan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral agar ditetapkan sebagai kontrak kerja sama, sesuai ketentuan yang berlaku.

- Advertisement -

Surat persetujuan alih kelola Blok Migas Aceh WK Rantau itu juga ditembuskan ke Menteri ESDM, Dirjen Migas Kementerian ESDM, Kadis ESDM Aceh dan Kepala Biro Perekonomian Setda Aceh.

Hasil Survey, Ketergantungan Pedagang Pasar pada Rentenir di Banda Aceh Tersisa 2%
Majukan Wisata Halal, MES Aceh Gelar Seminar Nasional di Sabang
Gunakan PLN Mobile, Mulan Jameela Ungkap Kecepatan Petugas PLN Atasi Gangguan Listrik
Meski Ditunda Akibat Covid-19, Aceh Tetap Jadi Ikon INACRAFT Ke-22

Seperti diketahui, rekomendasi dari Pj Gubernur Aceh sangat penting agar Blok Migas tersebut bisa dikelola oleh Aceh melalui BPMA

Proses pengalihan pengelolaan Blok Migas WK Rantau tersebut merupakan hasil perjuangan panjang rakyat Aceh, dan sekarang sudah terjadi kesepakatan antara Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), dan PT. Pertamina EP sesuai dengan perintah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam suratnya.

Kemudian, tinggal Pj Gubernur mengeluarkan surat rekomendasi/persetujuan atas kesepakatan yang telah diraih tersebut agar Menteri ESDM dapat menetapkan Blok baru tersebut.

- Advertisement -
author avatar
M Ichsan
See Full Bio
123Next Page
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Muhammad Zubir SH MH Pengamat: Dugaan OTT di Pilkada Banda Aceh Tidak Merubah Hasil Pleno KIP
Next Article Jalan Tol Sibanceh Seksi 1 Padang Tiji–Seulimeum dibuka fungsional saat Libur Nataru. (Foto: For Infoaceh.net) Jalan Tol Padang Tiji–Seulimeum Dibuka Fungsional saat Libur Nataru

You May also Like

Ekonomi

Aceh Terima SK Perhutanan Sosial 189.815 Hektar dari Presiden

Jumat, 8 Januari 2021
Pemko Banda Aceh lelang pengelola bangunan kuliner Tepi Kali Peunayong
Ekonomi

Pemko Banda Aceh Lelang Pengelola Bangunan Kuliner Tepi Kali Peunayong

Sabtu, 13 Agustus 2022
Ekonomi

Aset Capai Rp 35 Miliar, Kepercayaan Terhadap LKMS Mahirah Meningkat

Jumat, 3 Juli 2020
Wapres RI KH Ma'ruf Amin saat meresmikan Gedung Landmark BSI Aceh, yang berlokasi di Jln. Tgk Mohd. Daud Beureueh, Banda Aceh, Kamis (30/5/2024). (Foto: Dok. Info Aceh)
Ekonomi

Resmikan Gedung Landmark BSI Aceh, Wapres Minta Bank Syariah Jadi Penggerak Ekonomi Aceh

Kamis, 30 Mei 2024
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?