BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh saat ini mulai mencicil untuk pembayaran tunjangan PNS yang telah tertunda selama beberapa bulan.
Bulan lalu, tunjangan PNS dibayarkan di awal bulan untuk Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Januari 2022.
Awal September ini, tunjangan bulan Februari kembali dicairkan dan sudah masuk ke masing-masing rekening PNS.
Pembayaran tunjangan pegawai yang tertunda ini dilakukan setelah dilakukan pencermatan anggaran sejak Bakri Siddiq dilantik menjadi Pj Wali Kota Banda Aceh.
Sebelumnya, pembayaran tunjangan pegawai sempat tertunda sejak Desember 2021 lalu, akibat defisit APBK Banda Aceh.
Sesaat menjabat sebagai Pj Wali Kota, Bakri Siddiq mulai melakukan rasionalisasi kegiatan yang tidak bersentuhan langsung dan berdampak pada perekonomian masyarakat.
Hasilnya, pegawai mulai menerima tunjangan untuk bulan Januari dibayarkan pada Agustus lalu dan TPP Februari yang dibayarkan awal September.
“Sudah masuk bang, tunjangannya. Tunjangan bulan Februari masuk ke rekening tanggal 5 September kemarin, hari Jum’at,” kata seorang pejabat eselon III, Kamis (8/9/2022).
Kadis Kominfo dan Statistik Kota Banda Aceh Fadhil yang dikonfirmasi membenarkan tunjangan pegawai sudah dibayarkan sejak awal bulan ini. Pembayaran tunjangan yang masuk ke rekening pegawai adalah Bulan Februari 2022.
“Pak Pj Wali Kota memang menjadikan ini salah satu atensinya untuk bisa memenuhi kewajiban Pemko ke pegawainya. Tunjangan sudah dibayarkan. Posisi saat ini, tunjangan Bulan Januari dan Februari sudah dibayarkan,” ungkapnya.
Fadhil menjelaskan Pemko Banda Aceh sedang berupaya agar pembayaran tunjangan dapat dibayarkan di awal bulan setiap bulannya.
Pemko pun berupaya ke depan agar pembayaran tunjangan bulan berjalan dapat dilakukan jika kemampuan APBK membaik.
“Insya Allah, seperti atensi Pak Pj Wali Kota, semoga ke depan jika perekonomian bagus dan APBK kita membaik, maka bulan berikutnya, akan lancar,” tegasnya.
Pj Wali Kota Banda Aceh memang sangat memberi perhatian terhadap kesejahteraan PNS Kota Banda Aceh.