BANDA ACEH — Bank Indonesia (BI) bersama Pemerintah Aceh, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Aceh, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Satgas Pangan dan pihak-pihak terkait saling bersinergi dan berkolaborasi untuk mengatasi dan mengendalikan inflasi pangan melalui Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP).
Tujuannya untuk melakukan stabilisasi harga pangan melalui operasi pasar/pasar murah, kerja sama perdagangan antar daerah, dan ketahanan pangan. Termasuk peningkatan produksi, dan peningkatan supply.
Hal itu disampaikan Sekda Aceh Bustami Hamzah bersama Kepala Bank Indonesia Perwakilan Aceh Achris Sarwani dan Kakanwil Bea Cukai Aceh Safuadi, mengelar konferensi pers terkait subsidi dan kompensasi tepat sasaran dan berkeadilan di Aceh dampak dari kenaikan harga BBM, di Media Center Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, Kamis sore (8/9/2022)
Bustami menjelaskan, Provinsi Aceh pada bulan Agustus 2022 mencatatkan deflasi sebesar 0,51% secara bulanan, setelah sebelumnya juga mengalami deflasi bulan Februari 2022. Deflasi tersebut juga terjadi secara nasional, dengan 79 kota mengalami deflasi dan 11 kota mengalami inflasi.
Secara tahunan, inflasi Aceh sudah berada di posisi 6,34% (year on year), dan inflasi tahun kalender berada di 4,51% (year to date). Angka tersebut telah berada lebih tinggi dibandingkan rentang target inflasi nasional yang berada di kisaran 3% ± 1%.
Secara umum, penyumbang inflasi di Provinsi Aceh pada periode Januari sampai Agustus 2022 yaitu cabai merah, angkutan udara, Bahan Bakar Rumah Tangga (BBRT), sewa rumah, beras, dan cabai hijau.
Tekanan inflasi tidak terlepas dari problematika ekonomi dunia yang didorong oleh pandemi COVID yang belum mereda di beberapa negara, perang Rusia-Ukraina yang diperkirakan akan berlangsung lama, kenaikan harga komoditas khususnya untuk komoditas pangan dan energi, dan tantangan perlambatan ekonomi dunia sebagai dampak ekspektasi resesi Amerika Serikat dan zero COVID policy Tiongkok.
Pasca terjadinya deflasi pada bulan Agustus 2022, Pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 3 September 2022. BBM yang dilakukan penyesuaian harga adalah jenis Pertalite, Solar dan Pertamax dengan harga setelah kenaikan yaitu Rp 10.000 per liter untuk Pertalite, Rp 14.500 per liter untuk Pertamax, dan Rp 6.800 per liter untuk Solar. Ketiga jenis tersebut merupakan BBM yang paling banyak digunakan masyarakat.