Banda Aceh — Realisasi serapan Dana Desa (DD) di Provinsi Aceh hingga triwulan III tahun 2020 telah mecapai 82 persen lebih.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Aceh, Syafriadi, kepada pers di Banda Aceh, Senin (5/10).
“Realisasi Dana Desa untuk kabupaten/kota di Provinsi Aceh telah mencapai 82,06 persen atau Rp 4,08 triliun dari pagu Rp 4,98 triliun,” ungkap Syafriadi dalam acara media meeting Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Aceh
Menurutnya, reaslisasi Dana Desa di Aceh memang cukup baik dan telah mencapai target.
Sebab dana itu sebagiannya juga diperuntukkan bagi penanganan dampak pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid – 19) seperti Bantuan Langsung Tunai DD.
Sementara itu, alokasi Dana Desa 2021 untuk 23 kabupaten/kota di Provinsi Aceh, paling banyak Aceh Kabupaten Utara Rp 626,338 miliar lebih, Pidie Rp 524,715 miliar lebih, Bireuen Rp 455,523 miliar lebih, Aceh Besar Rp 437,555 miliar lebih, dan Kabupaten Aceh Timur Rp 387,587 miliar lebih.
Kemudian, Aceh Tenggara Rp 284,561 miliar lebih, Aceh Barat Rp 250,632 miliar lebih, Aceh Tengah Rp 223,350 miliar lebih, dan Kabupaten Aceh Selatan Rp 205,268 miliar lebih.