Hal tersebut ditambahkan Haizir, bukanlah hal yang mustahil, mengingat sebelumnya Bank Aceh telah menjadi bank pertama di Indonesia yang berhasil melakukan konversi ke sistem syariah. Apalagi, saat ini sejumlah bank telah mengikuti jejak Bank Aceh Syariah melakukan konversi.
“Selain Bank NTB yang telah melakukan konversi, saat ini, sejumlah bank daerah juga tengah melakukan persiapan bagi proses konversi ke sistem syariah seperti Bank Nagari, Bank Riau Kepri, dan Bank Bengkulu. Sementara itu, Bank Kalsel saat ini tengah melakukan penjajakan terhadap proses konversi,” ujar Haizir.
Ditambahkannya, implementasi Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS), menurutnya menjadi salah satu kekuatan bagi Bank Aceh Syariah untuk hadir di Jakarta.
“Penerapan qanun memberikan semangat bagi Bank Aceh Syariah untuk dapat mensosialisasikan penerapan qanun dimaksud di daerah ibu kota,” ujar Haizir.
Sebagai bank milik daerah, dikatakan Haizir, Bank Aceh Syariah terus bersinergi dengan Pemerintah Aceh maupun kabupaten/kota dalam rangka penguatan modal maupun kerjasama yang tidak hanya berorientasi bisnis maupun profit, tetapi lebih kepada aksesibilitas masyarakat Aceh terhadap layanan perbankan.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak, Gubernur Aceh sekaligus pemegang saham pengendali, Nova Iriansyah, Bupati/Wali Kota yang terus mendukung aktivitas bisnis Bank Aceh Syariah. Begitupun DPRA dan DPRK, yang saat ini terus memberikan dukungan bagi Bank Aceh Syariah, baik dalam penguatan modal maupun regulasi,” pungkasnya. (IA)