JAKARTA — PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, satu di antaranya jenis Pertamax turun Rp 600 jadi Rp13.900 dari sebelumnya Rp14.500 per liter.
Harga tersebut mulai berlaku pada Sabtu (1/10/2022), dimana penurunan harga ini sesuai Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Penurunan harga Pertamax jadi Rp 13.900 berlaku di sejumlah provinsi yaitu Aceh, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
Sementara provinsi lainnya berkisar Rp 14.200 hingga Rp 14.500 per liter.
Pertamina juga menetapkan harga Pertamax Turbo menjadi Rp14.950 per liter, turun jika dibandingkan dengan sebelumnya Rp15.900.
Namun, untuk harga BBM Dexlite dan Pertamina Dex di beberapa provinsi mengalami kenaikan harga.
Harga Dexlite naik menjadi Rp 17.800 dari sebelumnya Rp 17.100 per liter.
Harga Pertamina Dex juga naik dari Rp 17.400 menjadi Rp18.100 per liter.
Hal tersebut dibagikan dalam siaran pers situs resmi pertamina.com.
“PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum”.
“Dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum,” bunyi siaran pers tersebut.
Berikut harga terbaru BBM yang berlaku mulai 1 Oktober 2022, dikutip dari pertamina.com untuk wilayah Aceh:
Harga Pertalite Rp 10.000
Harga Pertamax Rp 13.900
Harga Pertamax Turbo Rp 14.950
Harga Dexlite Rp 17.800
Harga Pertamina Dex Rp 18.100
Harga Bio Solar Rp 6.800.
(IA)