BANDA ACEH — Uang Elektronik atau Pengcard Bank Aceh Syariah mulai Rabu (28/12/2022) bisa digunakan di sejumlah kawasan parkir non tunai di Banda Aceh.
Pemilik kartu dapat menggunakan Pengcard dengan menempelkan kartu pada dispenser ticket yang tersedia di lokasi.
Hal tersebut juga disampaikan Direktur Operasional Bank Aceh Syariah Lazuardi pada Soft Launching Kawasan Parkir Elektronik Non Tunai di Kawasan Parkir Non Tunai, Jln T Panglima Nyak Makam Banda Aceh, Rabu (28/12/2022).
Pelaksanaan kegiatan turut dihadiri Pj Walikota Banda Aceh Bakri Siddiq, Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh Wahyudi dan turut dihadiri Perwakilan Bank Indonesia, SKPK, dan unsur terkait lainnya.
Direktur Operasional Bank Aceh Syariah Lazuardi melalui Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Said Zainal Arifin di Banda Aceh, Jum’at (30/12) menjelaskan, penggunaan Pengcard dalam layanan transaksi parkir non tunai merupakan wujud keikutsertaan Bank Aceh Syariah dalam mendukung agenda pembangunan Pemerintah Kota Banda Aceh, seperti optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) yang akuntabel dan transparan, sebagai indikator kinerja petugas parkir, dan pemantauan secara real time.
“Karenanya, penggunaan Pengcard tentunya menjadi bagian dalam membangun sinergitas antara perbankan dan Pemerintah Daerah dalam mengakselerasi dampak positif sejumlah program di antaranya parkir non tunai yang sekaligus mendorong program elektronifikasi,” ujar Said.
Dijelaskan Said, selain dapat digunakan untuk pembayaran kawasan parkir non tunai, Pengcard juga dapat digunakan untuk beragam transaksi seperti pembayaran tol, pembayaran di counter Alfamart dan Indomaret serta sejumlah layanan yang menyediakan transaksi e-money.
Penggunaan Pengcard untuk layanan parkir non tunai untuk saat ini dapat dilakukan di kawasan parkir Jalan Sri Safiatuddin, Jalan T Panglima Nyak Makam, Jalan Prof Ali Hasjmy Banda Aceh.
Adapun pelaksanaan kegiatan dilakukan dalam rangka melaksanakan Qanun Nomor 3 Kota Banda Aceh Tahun 2021 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir di Kota Banda Aceh. (IA)