Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

USK Inventarisir 148 Bidang Tanah Ulayat di Aceh

FGD Hasil Inventarisasi dan Identifikasi Tanah Ulayat dan Komunal Provinsi Aceh

BANDA ACEH — Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh melalui Pusat Riset Hukum, Islam dan Adat berhasil melakukan inventaris sebanyak 148 bidang tanah ulayat di Aceh.

Informasi ini disampaikan saat Focus Discussion Group (FGD) Hasil Inventarisasi dan Identifikasi Tanah Ulayat dan Komunal Provinsi Aceh di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh, 11 Agustus 2023.

Wakil Ketua Bidang Pengabdian LPPM USK Dr Sulastri MSi dalam laporannya mengatakan, 148 bidang tanah ulayat tersebut tersebar pada 10 kabupaten di Aceh.

Tim Riset USK berhasil mengidentifikasinya lengkap dengan titik koordinat sehingga dapat dimanfaatkan untuk verifikasi dan keperluan lainnya.

“Kami harapkan 148 bidang ini akan menjadi titik yang clean and clear untuk menjadi tanah ulayat di Aceh,” ucapnya.

Sulastri mengatakan, program ini merupakan bentuk dukungan USK terhadap implementasi dari penatausahaan tanah ulayat yang masuk dalam program prioritas nasional serta Rencana Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional tahun 2021 – 2024.

Dirinya menilai FGD ini penting karena dapat memberikan masukan atau feedback dari berbagai pihak terhadap penyempurnaan luaran kajian ini.

“Untuk itulah, hasil kajian hari ini mudah-mudahan menjadi hal yang strategis bagi pembangunan Aceh di masa depan,” ucapnya.

Rektor USK Prof Dr Ir Marwan mengatakan, sebagai pimpinan universitas dirinya menyampaikan terima kasih atas kepercayaan Kementerian ATR/BPN terhadap Tim Riset USK ini untuk melakukan kajian inventarisir dan identifikasi tanah ulayat.

Menurut Rektor, kegiatan ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum sehingga masyarakat adat bisa menggunakan tanah adat tersebut untuk kepentingan sosial dan ekonomi, yang akhirnya bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Oleh sebab itu, Rektor sangat mengapresiasi pemerintah terhadap tanah ulayat yang selama ini terlupakan.

“Sejak 2 – 3 tahun ini, pemerintah sangat intens menyelesaikan persoalan terkait tanah adat. Mudah-mudahan, ujungnya akan ada penetapan dari BPN sehingga kepemilikan tanah tadi menjadi legal dan tidak disalahgunakan,” ucap Rektor.

Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT Kementerian ATR/BPN Iskandarsyah Jalil mengatakan, kegiatan inventarisir ini telah dilakukan Kementerian ATR/BPN dari barat hingga timur Indonesia.

Dirinya mengungkapkan, dalam struktur Undang-undang Pemerintah Aceh telah disebutkan, tanah adat merupakan bagian dari tanah negara, namun selama ini terlupakan. Karenanya, Kementerian ATR/BPN menargetkan pendataan tanah ulayat ini rampung tahun 2025.

“Berdasarkan hal ini, kita coba lakukan percepatan. Jangan sampai 2025 tanah ulayat ini tertinggal. Dan selayaknya kita memberikan apresiasi kepada masyarakat hukum adat, yang turun temurun masih menjaga dan mempertahankan beberapa bidang tanah ulayat mereka,” ucapnya. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Bea Cukai Lhokseumawe menggelar Program Pengembangan Kompetensi Pegawai (P2KP), Rabu (23/7), di Aula Malikussaleh Kantor Bea Cukai setempat. (Foto: Ist)
Dua mahasiswa Fakultas Kedokteran USK Mahlil Jibran dan Riza Daffa Firdaus, meraih Juara 1 Lomba Esai Ilmiah Nasional KSE JUARA 2025 yang digelar Paguyuban KSE Universitas Sumatera Utara (USU). (Foto: Ist)
Kejari Aceh Besar pada Rabu (23/7), mengeksekusi TZF (53) terpidana korupsi proyek pembangunan Puskesmas Lamtamot (Gunung Biram), Lembah Seulawah, yang dijebloskan ke Lapas Kelas IIA Banda Aceh. (Foto: Dok. Kejari Aceh Besar)
Sosok Intan Mutiara, Viral Siswi MTs Rela Berhenti Sekolah Demi Kerja, Dikenal Berprestasi
Bentrok saat Ceramah Habib Rizieq di Pemalang, 5 Orang Luka Sabetan Senjata Tajam
Lima Orang jadi Korban, Ini Penyebab Bentrok Massa Pro dan Kontra Pengajian Habib Rizieq di Pemalang
KPK Sita 3,5 Juta Dolar AS dari Perkara Proyek Fiktif di PTPP
Kata Kaesang, Bagus Gibran Berkantor di IKN
Jokowi Diperiksa di Polresta Solo, Dokter Tifa: Cemen!
Jabat Wapres RI, Kekayaan Gibran Turun Rp304 Juta
Tragis! Lansia Penderita Stroke Tewas Dianiaya Tetangga di Koja Gegara Kencing Sembarangan
Banten Heboh! Buruh Tekstil Paksa ABG Cantik Berhubungan Seks, Videonya Viral di Medsos
Prabowo Tak Bisa Lepas dari Megawati
Kardono SH MH resmi menjabat sebagai Kabag TU Kejati Aceh setelah dilantik oleh Kajati Aceh, Yudi Triadi SH MH, dalam upacara pelantikan pejabat eselon III di aula Kejati Aceh, Rabu (23/7). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
CELIOS Sebut Koperasi Desa Merah Putih Bentuk Lain Korupsi Terstruktur dan Sistematis
Heboh Wacana Amplop Kondangan Bakal Dipajaki Pemerintah, Terungkap di Rapat DPR
Presiden Prabowo Subianto melantik dan mengambil sumpah 2.000 Perwira Remaja TNI-Polri dalam upacara yang berlangsung di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/7). (Foto: Dok. Puspen TNI)
KPK Pastikan Ada Keterkaitan Bobby dengan Pemeriksaan Saksi Korupsi Jalan di Sumut
Sepakati Transfer Data Pribadi ke AS, Pemerintah Bisa Melanggar UU PDP dan Konstitusi
Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh menangkap tiga pelaku kasus TPPO dengan korban anak di bawah umur yang dijadikan PSK. (Foto: Dok. Polres Aceh Selatan)
Tutup
Enable Notifications OK No thanks