INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Ekonomi

Wacana Revisi Qanun LKS Bukti Kebijakan di Aceh tak Konsisten, Wajar Investor Malas Masuk

Last updated: Senin, 5 Juli 2021 19:52 WIB
By Redaksi
Share
6 Min Read
H. M Fadhil Rahmi, Lc
SHARE

BANDA ACEH – Senator asal Aceh HM Fadhil Rahmi Lc MA menyayangkan munculnya wacana revisi Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

Pasalnya, wacana revisi tersebut muncul ketika qanun tersebut justru akan diimplementasikan pada 4 Januari 2022.

Gubernur Muzakir Manaf atau Mualem memaparkan peluang investasi strategis di Aceh di hadapan investor dari Tiongkok dan negara-negara ASEAN dalam ajang China (Henan)-ASEAN Food and Agricultural Cooperation Development Conference 2025 yang digelar di Zhengzhou, Senin (13/10).
Mualem ke China Promosikan Potensi Investasi di Forum ASEAN–Tiongkok

Hal ini menurut dia, sekaligus menunjukkan bukti betapa tidak konsistennya kebijakan di Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Sehingga sangat wajar jika kemudian Aceh selalu terlambat maju, karena selalu sibuk berkutat pada hal-hal yang itu-itu saja.

“Geutanyoe sibok bak peubulat-bulat sente. Gop meubuet aju,” kata Syech Fadhil.

- ADVERTISEMENT -
Revitalisasi tangki LNG Arun F-6004 yang dijalankan PT PGN melalui cucu usahanya, Perta Arun Gas menunjukkan kemajuan dan beroperasi akhir 2025. (Foto: Ist)
Tangki Arun Beroperasi Akhir 2025, Aceh Siap Jadi Pusat LNG Asia

Syech Fadhil menjelaskan, Qanun LKS itu lahir sebagai tindak lanjut dari penerapan syariat Islam. Dalam upaya mewujudkan pelaksanaan syariat Islam secara kaffah di Aceh.

Qanun ini juga lahir atas kesepakatan Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan mendapat dukungan penuh dari para ulama.

Kalau ternyata penerapan qanun itu kemudian menimbulkan masalah, Syech Fadhil menilai itu sebuah hal yang wajar. “Setiap kebijakan itu ada plus dan minusnya. Demikian juga dengan Qanun LKS ini.”

Bupati Abdya Cabut Rekomendasi IUP PT Laguna Jaya Tambang

“Apalagi jalan menuju kebaikan itu memang tidak mudah,” ujar senator yang dekat dengan kalangan dayah ini.

- ADVERTISEMENT -

“Sekarang tinggal bagaimana kita konsisten dengan pilihan yang sudah diambil. Jangan begitu muncul masalah, sibuk ingin ubah aturan.”

“Kalau begitu cara berfikirnya, dari awal tak perlu ada qanun LKS dan tak perlu ada syariat Islam di Aceh,” tegasnya.

Syech Fadhil melihat, wacana revisi qanun itu muncul karena sejumlah keluhan yang sebenarnya tidak berdasar.

Diantaranya keluhan segelintir pengusaha yang mengaku harus memindahkan dananya ke luar Aceh.

“Berapa banyak pengusaha Aceh yang memindahkan dananya ke luar?”

“Kalau memang besar dana yang berpindah ke luar, BI dan OJK pasti sudah panik,” cetus Syech Fadhil.

“Ini kita lihat mereka tenang-tenang saja. Itu karena uang yang berpindah itu tidak seberapa,” tambahnya.

Keluhan lainnya adalah terkait dengan pelayanan transaksi Bank Syariah Indonesia (BSI) yang bermasalah.

Menurut Syech Fadhil, ini juga keliru. Karena tidak ada kaitan antara Qanun LKS dengan layanan BSI.

Menurutnya, ada kesan masalah layanan BSI ini diperlebar seakan-akan sistem perbankan syariah di Aceh tidak siap.

“Memangnya bank syariah di Aceh hanya BSI?”

“Ada Bank Aceh Syariah, BCA Syariah, Maybank Syariah, CIMB Syariah, Permata Syariah, BTN Syariaha, Mega Syariah, dan masih banyak lagi.”

“Layanan mereka tak ada masalah. Jadi keliru kalau kemudian mengeneralisasi bahwa sistem syariah tidak siap dengan melihat kasus BSI,” sebut Syech Fadhil.

Kemudian masalah pertumbuhan ekonomi Aceh yang menurun, lagi-lagi ini tak ada kaitannya dengan Qanun LKS.

Syech Fadhil mengatakan, persoalan melemahnya ekonomi tidak hanya terjadi di Aceh, tetapi di Indonesia dan dunia.

Hal itu terjadi karena pengaruh pandemi Covid-19 yang memukul semua sektor ekonomi.

“Setahu saya, ekonomi Aceh malah lebih karena penurunannya tidak setinggi nasional,” imbuhnya.

Terkait dengan layanan BSI, informasi yang diterima Syech Fadhil dari kantor pusat, bank tersebut saat ini sedang menyiapkan peluncuran penyaluran bantuan sosial (bansos)

“Kesepakatan dengan Kemensos, penyaluran perdana pada minggu ketiga Juli ini.”

“Termasuk launching BSI Smart Agen sebagai pengganti agen BRILink. BSI sedang all out menyiapkan pengganti BRILink,” ungkapnya.

Sahabat Ustadz Abdul Somad ini berharap Pemerintah Aceh dan politikus bisa bersikap bijak terkait wacana revisi ini.

Jangan sampai nanti justru membuka celah masuknya kembali sistem konvensional ke Aceh.

“Dulu kita menyusun qanun ini karena tak ingin masyarakat Aceh hidup dengan riba. Sekarang malah ada wacana agar bank konvensional tetap membuka unit layanannya di Aceh. Ini kan sama seperti kita ingin kembali ke era jahiliyah,” tegasnya.

Oleh karena itu, Syech Fadhil berharap Pemerintah Aceh bijak dan arif menyikapi wacana revisi ini.

Karena ini merupakan bagian dari menjaga konsistensi terhadap pilihan kebijakan yang sudah kita ambil dan menyangkut dengan umat.

Di samping itu, konsistensi kebijakan juga berpengaruh ke dunia usaha, karena akan memunculkan persepsi negatif.

Menurut Syech Fadhil, penerapan Qanun LKS telah membuat perubahan yang sangat besar dalam industri keuangan dan ekonomi di Aceh.

Perubahan itu tentu akan berimplikasi luas dan berdampak pada pengeluaran biaya yang tidak sedikit.

“Bank-bank itu telah mengeluarkan investasi yang sangat besar, menutup kantor konvensional, kemudian membuka unit syariah dan menyiapkan sistemnya.”

“Kalau kemudian regulasi diubah lagi, bagaimana persepsi mereka terhadap Aceh. Apakah lantas ketika qanun direvisi, bank konvensional masih bersedia masuk ke Aceh?

Apakah mereka tidak trauma dan khawatir jika nanti mereka akan didepak lagi dari Aceh?” cecar Syech Fadhil.

Karena itu menurut Syech Fadhil, revisi Qanun LKS justru hanya menunjukkan bahwa Aceh tidak konsisten atas kebijakan yang telah diambil.

“Karena tidak konsisten, ya wajar saja investor malas ke Aceh,” ucapnya.

Terakhir, Syech Fadhil menyarankan Pemerintah Aceh agar berkonsultasi terlebih dahulu dengan ulama sebelum memutuskan melakukan revisi qanun.

“Dulu ketika Qanun LKS ini dibuat atas persetujuan ulama. Sekarang kalau mau direvisi lagi, sebaiknya tanyakan terlebih dahulu kepada ulama,” demikian Syech Fadhil Rahmi. (IA)

Previous Article Polda Aceh Periksa 5 Saksi Terkait Perdagangan Merkuri dan Sodium Cyanide Ilegal
Next Article PLN Siap Jalankan Kebijakan Diskon Listrik Periode Juli-September 2021

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Ekonomi

Provinsi Aceh Peringkat Tiga Inflasi Tertinggi Nasional

Selasa, 7 Oktober 2025
OJK mengajak mahasiswa USK menjadi garda terdepan dalam pengembangan sektor jasa keuangan, khususnya industri pasar modal syariah.
Ekonomi

OJK Ajak Mahasiswa USK Jadi Duta Literasi Keuangan dan Investor Syariah

Sabtu, 4 Oktober 2025
Rektor USK Prof Dr Ir Marwan pada acara OJK Mengajar dan Sosialisasi Pasar Modal Syariah yang digelar OJK di Gedung AAC Dayan Dawood, Darussalam, Banda Aceh, Jum'at (3/10). (Foto: Ist)
Ekonomi

Cegah Judi Online dan Investasi Bodong, Anak Muda Aceh Didorong Melek Pasar Modal Syariah

Jumat, 3 Oktober 2025
Wagub Aceh Fadhlullah menghadiri kegiatan OJK Mengajar dan Sosialisasi Pasar Modal Syariah yang digelar OJK di Gedung AAC Dayan Dawood, USK, Darussalam, Banda Aceh, Jum'at (3/10). (Foto: Ist)
Ekonomi

Pasar Modal Syariah Bisa Jadi Jalan Baru Buka Lapangan Kerja di Aceh

Jumat, 3 Oktober 2025
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK-RI, Inarno Djajadi, memberi kuliah umum di hadapan mahasiswa dan sivitas akademika USK di Gedung AAC Dayan Dawood, Darussalam, Jum’at (3/10). (Foto: Ist)
Ekonomi

OJK Kenalkan Investasi Pasar Modal Syariah ke Mahasiswa USK

Jumat, 3 Oktober 2025
Direktur Utama PDAM Tirta Montala Aceh Besar, Ir Sulaiman MSi
Ekonomi

Tidak Stabil Pasokan Listrik, Distribusi Air PDAM Tirta Montala Aceh Besar Terganggu

Kamis, 2 Oktober 2025
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky
Ekonomi

Medco Kerap Rugi, Aceh Timur Ingin Kelola Sendiri Bisnis Sulfur

Kamis, 2 Oktober 2025
Bank Aceh Syariah Cabang Idi menyalurkan zakat perusahaan Rp500 juta kepada Baitul Mal Kabupaten Aceh Timur. (Foto: Ist)
Ekonomi

Bank Aceh Cabang Idi Serahkan Zakat Rp500 Juta ke Baitul Mal Aceh Timur

Rabu, 1 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?