Kepala Cabang ACT Aceh, Husaini Ismail menyerahkan dana wakaf modal usaha mikro secara simbolis kepada salah satu pemilik UMKM di Masjid Al-Furqan, Beurawe, Banda Aceh, Jumat (4/9).
Banda Aceh — Global Wakaf (GW) – Aksi Cepat Tanggap (ACT) Aceh bekerja sama dengan Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Al-Furqan, Beurawe, Kota Banda Aceh meluncurkan program Wakaf Modal Usaha Mikro (WMUM) ussi Salat Jum’at (4/9). Peluncuran ditandai dengan penyerahan dana wakaf kepada tiga pemilik usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang disaksikan oleh pengurus dan jamaah ibadah Salat Jum’at.
Kepala Cabang ACT Aceh Husaini Ismail menuturkan, WMUM diluncurkan sebagai bentuk ikhtiar menghadapi pertumbuhan ekonomi negatif yang akan berpotensi menjadi resesi dan berujung pada krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19.
“Program ini lahir untuk menjadikan usaha mikro sebagai pilar kekuatan ekonomi umat dengan penguatan modal usaha mikro,” jelasnya.
Dana yang disalurkan adalah bantuan modal usaha dengan akad qardhul hasan. Penerima modal usaha diwajibkan mengembalikan modal tersebut sesuai jumlah dipinjamkan sehingga tidak ada unsur riba di dalamnya.
“Melalui program ini kita mengharapkan pemilik UMKM tidak terjerat riba maupun meminjam modal dari rentenir,” terangnya.
Ia menjelaskan, kondisi serba sulit akibat pandemi covid-19 dikhawatirkan membuat pemilik UMKM melirik para rentenir untuk mendapatkan modal usaha. Padahal, Allah sudah tegas berfirman dalam Al-Qur’an agar umat Islam menghapus riba dan menyuburkan sedekah.
“Bekerja sama dengan BKM Masjid Al-Furqan yang berlokasi di kampung model penerapan syariah, program WMUM mudah-mudahan berjalan lancar,” jelasnya.
Ketua BKM Masjid Al-Furqan Tgk. Amiruddin Usman Daroy, mengatakan program ini harus digerakkan dengan optimis untuk membangkitkan ekonomi umat melalui masjid. “Roh kehidupan ada di masjid. Kami menyambut baik atas kepercayaan ACT untuk berkolaborasi melaksanakan program ini (WMUM),” pungkasnya.
Agustona, seorang pemilik usaha menjual kerupuk menuturkan, akibat pandemi covid-19 pendapatannya menurun drastis. Biasanya ia menjual kerupuknya ke perkantoran. Namun, jumlah orang masuk kantor berkurang akibat berlaku sistem pembagian waktu masuk.