Wapres: Ekonomi Syariah Kunci Hadapi Tantangan Pembangunan Nasional
“Saya minta segera dilakukan terobosan langkah sertifikasi halal, seiring meningkatnya minat masyarakat global untuk mengonsumsi produk yang halal dan thayyib,” pesan Wapres.
Tidak hanya itu, ia juga menegaskan pentingnya investasi dan konsistensi para pemangku kepentingan di sektor ekonomi syariah dalam bekerjasama meningkatkan dukungan sarana dan infrastruktur, mengembangkan kapasitas UMKM, serta mengadopsi teknologi digital.
“Kolaborasi lintas pemangku kepentingan perlu terus diperluas, termasuk kemitraan usaha besar dan UMKM,” kata Wapres menekankan.
Selain itu, industri ekonomi dan keuangan syariah yang berkembang pesat memerlukan peningkatan kualitas dan daya saing yang konkret.
Untuk itu, Wapres meminta agar inovasi pada bidang kuliner halal, busana muslim, dan pariwisata ramah muslim dapat terus dikembangkan dengan mengutamakan nilai tambah bagi masyarakat.
“Budayakan inovasi dan kreativitas yang melipatgandakan nilai tambah dan kemanfaatan bagi umat,” pinta Wapres.
Menutup sambutannya, Wapres meyakini dengan dikukuhkannya jajaran pengurus KDEKS Provinsi Aceh akan memacu laju pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah, serta peranan konkretnya di tengah masyarakat.
“Kehadiran KDEKS Provinsi Aceh saya yakini akan memacu laju pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Bumi Serambi Mekkah,” ujar Wapres.
“Tidak terbatas pada penguatan keuangan syariah, tetapi juga pada sektor industri produk halal, dana sosial syariah, bisnis dan kewirausahaan, hingga peningkatan edukasi, literasi, sekaligus inklusi ekonomi syariah,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki menyampaikan komitmen penuh pemerintah Aceh sebagai provinsi yang menerapkan syariat Islam, menjalankan sektor ekonomi dan keuangan syariah sebagai landasan utama fokus pembangunan Pemerintah Aceh.
“Pemerintah dan rakyat Aceh memiliki harapan bahwa ke depan, Aceh dapat semakin sejahtera dengan mengoptimalkan dan memberdayakan institusi keuangan syariah, mengoptimalkan institusi Baitul Mal, meningkatkan pemberdayaan wakaf, infak, zakat, dan sedekah,” jelas Achmad.