Komisioner BP Tapera, Adi Setianto mengatakan, dalam proses pembentukan KPDTS, BP Tapera telah berkoordinasi dengan Dewan Pengawas Syariah (DPS) BP Tapera yang dituangkan dalam Opini Dewan Pengawas Syariah. Pembentukan KPDTS ini sudah sesuai dengan syariat dan kaidah syariah yang berlaku.
“Simpanan Peserta Tapera yang memilih prinsip syariah dikelola dengan prinsip syariah secara end -to end dalam cangkang KPDTS untuk menjaga kemurnian syariah pengelolaannya,” kata Adi.
Secara Nasional, per 8 Agustus 2022 jumlah peserta Tapera yang memilih prinsip syariah dalam pengelolaan dana Tapera sebanyak 179.030 peserta dengan nilai saldo simpanan dan pengembangannya sebesar Rp 358.54 miliar.
Untuk penyaluran pembiayaan KPR Tapera Syariah telah disalurkan kepada 290 peserta dengan total nominal Rpb42,87 miliar.
Saat ini nilai tersebut dialokasikan ke dalam 3 alokasi sesuai model pengelolaan dana Tapera Syariah yaitu, alokasi cadangan sebesar 11.3% atau senilai Rp 40,59 miliar diperuntukan untuk alokasi pembayaran PNS aktif yang akan pensiun dengan tujuan menjaga likuiditas dana Tapera Syariah.
Alokasi pemanfaatan sebesar 41,5% atau senilai Rp 148,51 miliar diperuntukan untuk alokasi pembiayaan perumahan syariah peserta masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) Tapera Syariah.
Alokasi pemupukan sebesar 47,2% atau senilai Rp169,21 miliar diperuntukan untuk alokasi pengembangan dan peningkatan nilai dana Tapera Syariah yang dikelola oleh Manajer investasi Syariah terpilih dengan tujuan menjaga Dana Tapera Syariah berjalan berkelanjutan.
“Tapera Syariah yang diluncurkan pada hari ini merupakan bentuk komitmen BP Tapera untuk terus memberikan layanan terbaik kepada para peserta dalam sektor perekonomian Syariah dan kami telah menunjuk Bank Syariah Indonesia sebagai Bank Operasional Syariah oleh BP Tapera pada tanggal 10 Januari 2022,” ungkap Adi Setianto.
Pj Gubernur Aceh yang diwakili oleh Plt Asisten II Bidang Pembangunan Setda Aceh Ir Mawardi mengharapkan Tapera Syariah, untuk terus ambil bagian dalam membantu Pemerintah Aceh memajukan ekonomi Syariah dan pembangunan Aceh secara umum.