Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Warga Keluhkan Rentenir Berkedok Koperasi di Banda Aceh, Korbanya Ibu-ibu

Warga Kecamatan Kuta Alam mengeluhkan aktivitas rentenir di Kota Banda Aceh yang berkedok koperasi

BANDA ACEH – Warga Kecamatan Kuta Alam mengeluhkan aktivitas rentenir di Kota Banda Aceh yang berkedok koperasi.

Hal ini disampaikan salah seorang peserta perwakilan majelis taklim dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Optimalisasi Pelaksanaan Syariat Islam di Kecamatan Kuta Alam yang berlangsung di aula Bapelkes Aceh, Selasa (31/10/2023).

Peserta itu menuturkan, ada lembaga keuangan yang mengarah pada praktik ribawi sedang beroperasi di Kota Banda Aceh, salah satunya seperti yang terjadi di Gampong Keuramat, Kecamatan Kuta Alam.

Banyak tetangganya mulai terjerat utang dengan rentenir berkedok koperasi tersebut.

Menurut warga tersebut, persyaratan yang ditawarkan untuk meminjam uang sangat mudah. Hanya dengan modal salinan KTP sudah bisa mencairkan uang, sedangkan pembayarannya sangat berat yaitu setiap pekan sekali.

“Jadi, sudah banyak yang terjerat. Contohnya, setiap pekan ada saja yang datang ke rumah meminjam uang untuk membayar kepada rentenir tersebut,” kata warga yang meminta namanya tidak ditulis.

Hal serupa juga disampaikan Jamaliah dari Gampong Keuramat. Menurutnya, kehadiran rentenir ini sangat memberatkan masyarakat, terutama ibu-ibu yang terperdaya dengan persyaratan yang mudah.

Menurut Jamaliah, tetangganya juga ikut terjerat dengan rentenir ini. Karena penasaran, Jamaliah menanyakan berapa bunga dari pinjaman tersebut.

Namun, kebanyakan dari ibu-ibu yang telah mengambil uang tidak mengetahui besaran bunga yang dibebankan.

Jamaliah menuturkan, tetangganya mengambil uang sebanyak Rp 3 juta. Kemudian mencicil pembayaran satu prkan sekali sebanyak Rp 75 ribu. Jika tidak membayar maka akan dikenai denda.

“Jadi, setelah saya hitung-hitung waktu ada tetangga saya bayar, bunganya sekitar 25 persen, per sepuluh bulan,” ungkap Jamaliah di hadapan peserta majelis taklim dari Kecamatan Kuta Alam.

Menurutnya jaringan peminjaman ini berkelompok, biasanya sepuluh orang per grup, bagi yang mencari anggota akan mendapat fee.

“Setelah mengambil pinjaman tetangga saya ini mengeluh sekarang, padahal sudah saya bilang jangan ambil, itu berat, akhirnya harus mengutang lagi untuk membayar ke rentenir,” tuturnya.

Menanggapi keluhan ibu-ibu tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Farid Nyak Umar akan meminta pihak terkait untuk menelusuri keluhan warga tersebut.

“Sebenarnya lembaga keuangan yang menjurus pada ribawi itu tidak dibolehkan. Kami minta kepada pemerintah untuk ditelusuri. Jika memang terbukti melanggar, ya harus ditertibkan, apalagi jika sudah mengarah ke praktik rentenir akan menjerat dan merugikan warga. Kita juga sudah memiliki Qanun Aceh Nomor 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) sehingga yang tidak syariah, tidak dibenarkan lagi,” ujar Farid Nyak Umar.

Hal senada juga disampaikan oleh Kadis Syariat Islam Banda Aceh Ridwan Ibrahim, yang juga menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti keluhan dari warga Kecamatan Kuta Alam tersebut. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menyambut Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Wakasad Letnan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita yang singgah di Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menggelar pertemuan strategis di Jakarta
Komisi X DPR RI bersama Dirjen Dikti Kemdiktisaintek Prof Khairul Munadi menggelar pertemuan dengan sivitas akademika Universitas Syiah Kuala (USK) di Balai Senat USK, Banda Aceh, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
Rute dan lokasi parkir gelaran Aksi Bela Palestina, di Banda Aceh, Ahad pagi (27/7/2025).
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyerahkan bantuan untuk masjid di Lhoong, usai membuka Jambore Kemanusiaan Peduli Kesehatan Masyarakat Daerah Pesisir di Gedung UDKP Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat terbatas membahas penyusunan RAPBA 2026 di kediamannya di Lhokseumawe, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Subuh Keliling BSI Aceh di Masjid Baitul Musyahadah (Kupiah Meuketop), Seutui, Banda Aceh, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Dunia birokrasi di Kabupaten Pidie diguncang dugaan skandal moral pejabat publik, Camat Padang Tiji dilapor ke polisi setelah diduga kepergok berduaan dengan istri orang dalam mobil dinas. (Foto: Ilustrasi)
Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini

Daftar Buah Tinggi Kolagen untuk Kulit Awet Muda

Kesehatan & Gaya Hidup
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Tutup