BANDA ACEH — PT Waskita Karya akan membangun pembangkit listrik tenaga air (PLTA) di Aceh, dengan nilai investasi Rp 30 triliun. Pemerintah Aceh siap membantu segala bentuk investasi yang muaranya dapat bermanfaat bagi masyarakat.
“Sebagai perusahaan negara, saya berharap investasi ini bisa serius dikerjakan,” kata Gubernur Aceh Nova Iriansyah saat menerima kunjungan manajemen PT Waskita Karya di Meuligoe Gubernur, Sabtu (4/6/2022).
Berdasarkan studi potensi PT Waskita Karya, tiga kawasan di aliran Sungai Tamiang memiliki potensi untuk dibangun bendungan yang nantinya menjadi sumber pembangkit tenaga listrik.
Ketiga kawasan tersebut yaitu Desa Lesten di Gayo Lues, Desa Batu Sumbang di Aceh Timur dan Desa Pasir Putih di Bener Meriah.
Bendungan yang akan dibangun di ketiga kawasan tersebut berpotensi menghasilkan pembangkit listrik sebesar 503 megawatt (MW).
Gubernur Aceh berharap, investasi pembangunan pembangkit listrik energi baru terbarukan tersebut serius dikerjakan oleh Waskita Karya. Menurutnya, setiap pembangunan pasti mengalami kendala dan tantangan.
Namun itu semua dapat diatasi bila pihak perusahaan serius dan komit dengan rencana investasinya.
“Selain itu, terkait lingkungan saya yakin dengan teknologi terbaru saat ini pembangunan akan ramah lingkungan,” kata Nova.
Nova juga meyakini, hadirnya tiga kawasan pembangkit listrik tersebut menjadi keseimbangan baru yang lebih baik bagi masyarakat di sekitar.
Ia yakin pembangunan tersebut akan membawa banyak manfaat baik bagi masyarakat Aceh.
Direktur Operasional III PT Waskita Karya Gunadi mengatakan, saat ini pihaknya menjalin kerja sama dengan PT Inalum untuk membangun Smelter di kawasan Kuala Tanjung, Sumatera Utara. Pengoperasian smelter tersebut membutuhkan suplai listrik sebesar 900 sampai 1.000 MW.
“900 MW ini tidak bisa dihasilkan oleh satu bendungan pembangkit listrik saja. Berdasarkan studi kami ada sungai di Aceh yang memenuhi kriteria, yaitu Sungai Tamiang,” kata Gunadi.
Gunadi mengatakan, pihaknya nanti akan membangun bendungan untuk pembangkit listrik di tiga kawasan aliran sungai Tamiang tersebut. Ketiga kawasan tersebut masuk dalam Kabupaten Aceh Timur, Gayo Lues dan Bener Meriah.