Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

YARA Ingatkan Pj Gubernur Bijak Gunakan Kewenangan Terkait Pencopotan Direksi Bank Aceh

Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin

BANDA ACEH — Yayasan Adokasi Rakyat Aceh (YARA) mengingatkan Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah agar bijaksana dalam menjalankan roda pemerintahan di Provinsi Aceh.

Ketua YARA Safaruddin menilai langkah Pj Gubernur Aceh yang mencopot Dirut Bank Aceh Syariah dan tersiar kabar juga Direksi PT Pembangunan Aceh (PEMA) secara tiba- tiba dan tanpa alasan dapat menimbulkan ketidakstabilan di kedua Badan Usaha Milik Aceh (BUMA) tersebut terutama terhadap kinerja dan berpengaruh pada kepercayaan investasi di Aceh dan hubungan yang sinergis dengan stakeholders Bank Aceh dan PEMA dengan mitra investasinya.

“Langkah Pj Gubernur dalam mencopot Dirut Bank Aceh secara tiba-tiba tanpa alasan ini mengejutkan publik dan bisa menimbulkan dampak yang tidak baik bagi Bank Aceh, bisa menimbulkan ketidakstabilan institusi, pun demikian kabar tersiar di berbagai media tentang PT PEMA, akan sangat berdampak pada investor yang sudah dan akan bermitra investasi di Aceh,” kata Safaruddin, Jum’at (19/4/2024).

Pj Gubernur Aceh harus bijak menggunakan kewenangannya walaupun Pemerintah Aceh sebagai Pemilik kedua Badan Usaha tersebut.

Namun, kata Safaruddin, ada aturan aturan yang harus diperhatikan juga dalam mengambil kebijakan selaku Kepala Daerah, seperti kebijakan pada Bank Aceh, perlu memperhatikan Peraturan OJK Nomor 17 tahun 2023, UU Nomor 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, UU Nomor 10 tahun 1998 tentang Perbankan dan UU 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Begitu juga kebijakan terhadap PEMA perlu memperhatian aturan yang ada sehingga tidak ada pelanggaran aturan yang dapat merugikan kedua BUMA tersebut.

Sama juga seperti saat Bustami Hamzah diangkat menjadi Sekda Aceh, ada aturan-aturan hukum yang diperhatikan sehingga langkah Pemerintah Pusat mengangkat Sekda Aceh tidak melanggar aturan.

“Kami harap, Pj Gubernur perlu bijak menggunakan kewenangannya, walaupun kewenangan melekat pada jabatan, namun perlu juga memperhatikan aturan lainnya sebelum mengambil kebijakan seperti dalam pemberhentian Dirut Bank Aceh dan Direksi PEMA, ada Peraturan OJK yang terkait dengan operasional perbankan, ada UU Perbankan, Perseroan, perbankan syariah dan Qanun, juga dalam mengambil kebijakan dengan PEMA, ini harus ada tahapan yang dilalui sebagaimana aturan yang sudah ada, seperti juga dalam pengangkatan dirinya menjadi Sekda Aceh dulu, tentu ada tahapan yang dilalui sehingga bisa menduduki jabatan sebagai Sekda Aceh dan Pj Gubernur,” tambah Safar.

Sebaiknya Pj Gubernur melanjutkan program-program dari pejabat sebelumnya yang sudah menjadi program kerja Pemerintahan seperti penurunan angka kemiskinan, stunting, menuntaskan agenda nasional di Aceh seperti Pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional dan Pembangunan Jalan Tol di Aceh sampai terhubung dengan Sumatera Utara dan menyukseskan transisi demokrasi Pemilihan Kepada Daerah di Aceh nantinya sehingga tidak menimbulkan kegaduhan dan kegelisahan di lingkungan Pemerintahan Aceh.

“Kami menyarankan kepada Pj Gubernur agar fokus saja melanjutkan program program yang sudah menjadi tugas Pemerintah Aceh dan juga menuntaskan program nasional seperti pelaksanaan PON dan Penuntasan pembangunan jalan Tol di Aceh tembus ke Sumatera Utara,” lanjut Safar.

YARA berharap Pj Gubernur memberikan contoh teladan sebagai pemimpin daerah yang bersyariat Islam, bukan pemimpin yang membawa ambisi dendam, Aceh harus dibangun dengan nilai-nilai Islami yang meliputi siddiq yaitu berani mengakui kesalahan dan bertanggung jawab, amanah yaitu dapat dipercaya; keteladanan; bersikap adil; loyalitas memimpin tinggi; dan mencintai rakyat, tabligh terdiri dari mendengarkan nasehat dan menjalankan tugas, dan fatanah, berwawasan luas; bijaksana; mampu mengendalikan emosi; dan memiliki inovasi.

Konsolidasi seluruh SKPA di Aceh penting dilakukan untuk menyukseskan program pemerintah daerah dan Pusat yang akan dilaksanakan di Aceh, dengan sikap seperti itu insyaallah Aceh akan bangkit dan keluar dari daftar daerah miskin di Indonesia.

“Harapan kami agar Pj Gubernur yang mendapat dukungan penuh dari DPRA bisa menjadi teladan, apalagi sebagai pemimpin daerah istimewa yang melaksanakan syariat Islam, tentu tidak terlepas dari nilai-nilai Siddiq, amanah, fatanah, berwawasan luas, bijaksana dan inovatif, dengan konsolidasi seluruh jajaran pemerintah Aceh untuk menyukseskan program pemerintah Aceh dan pusat penting dilakukan sehingga kedepannya Aceh bisa keluar dari daftar daerah miskin di Indonesia,” tutup Safaruddin. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menyambut Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Wakasad Letnan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita yang singgah di Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menggelar pertemuan strategis di Jakarta
Komisi X DPR RI bersama Dirjen Dikti Kemdiktisaintek Prof Khairul Munadi menggelar pertemuan dengan sivitas akademika Universitas Syiah Kuala (USK) di Balai Senat USK, Banda Aceh, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
Rute dan lokasi parkir gelaran Aksi Bela Palestina, di Banda Aceh, Ahad pagi (27/7/2025).
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyerahkan bantuan untuk masjid di Lhoong, usai membuka Jambore Kemanusiaan Peduli Kesehatan Masyarakat Daerah Pesisir di Gedung UDKP Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat terbatas membahas penyusunan RAPBA 2026 di kediamannya di Lhokseumawe, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Subuh Keliling BSI Aceh di Masjid Baitul Musyahadah (Kupiah Meuketop), Seutui, Banda Aceh, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Dunia birokrasi di Kabupaten Pidie diguncang dugaan skandal moral pejabat publik, Camat Padang Tiji dilapor ke polisi setelah diduga kepergok berduaan dengan istri orang dalam mobil dinas. (Foto: Ilustrasi)
Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini

Daftar Buah Tinggi Kolagen untuk Kulit Awet Muda

Kesehatan & Gaya Hidup
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Tutup