INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

10 Bulan Penjara untuk Pembunuh Anak: LBH Medan Sebut Keadilan Militer ‘Mati’, Lebih Ringan dari Maling Ayam

Last updated: Selasa, 21 Oktober 2025 18:00 WIB
By Hasrul
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Peradilan Militer I/02 Medan melalui Majelis Hakim dalam Perkara Register No: 67-K/PM.I-02/AD/VI/2025 pada tanggal 20 Oktober 2025 membacakan putusan terhadap terdakwa Sertu Riza Pahlivi dalam kasus penyiksaan yang menyebabkan kematian MHS (15 Tahun). 
Peradilan Militer I/02 Medan melalui Majelis Hakim dalam Perkara Register No: 67-K/PM.I-02/AD/VI/2025 pada tanggal 20 Oktober 2025 membacakan putusan terhadap terdakwa Sertu Riza Pahlivi dalam kasus penyiksaan yang menyebabkan kematian MHS (15 Tahun). 
SHARE

Medan,Infoaceh.net — Peradilan Militer I/02 Medan melalui Majelis Hakim dalam perkara Nomor Register: 67-K/PM.I-02/AD/VI/2025 pada Senin (20/10/2025) membacakan putusan terhadap terdakwa Sertu Riza Pahlivi dalam kasus penyiksaan yang menyebabkan kematian remaja berusia 15 tahun berinisial MHS.

Majelis hakim yang diketuai Letkol Ziky Suryadi menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah karena melakukan kelalaian yang mengakibatkan matinya seseorang. Atas perbuatannya, terdakwa dijatuhi hukuman 10 bulan penjara dan diwajibkan membayar restitusi kepada ibu korban.

Suasana Sidang Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025), mendadak jadi sorotan publik.
Luhut Cuek, Purbaya Sendirian, Isyarat Retaknya Duet Ekonomi Prabowo?

Namun, putusan tersebut menuai kecaman keras dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan selaku kuasa hukum keluarga korban. Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, menilai vonis itu tidak hanya melukai rasa keadilan korban dan keluarganya, tetapi juga mencederai prinsip dasar hukum dan hak asasi manusia.

- ADVERTISEMENT -

“Putusan Sertu Riza Pahlivi menjadi sejarah buruk penegakan hukum dan matinya keadilan di peradilan militer,” tegas Irvan, dikutip dari RMOLSumut, Selasa (21/10/2025).

LBH Medan menilai, vonis ringan terhadap pelaku menunjukkan betapa sulitnya masyarakat sipil mendapatkan keadilan dalam sistem peradilan militer. Karena itu, pihaknya mendesak Oditur Militer untuk segera mengajukan banding terhadap putusan tersebut.

- ADVERTISEMENT -
Tangkapan Layar Kisah pilu seorang wanita asal Aceh Singkil bernama Safitri atau dikenal lewat akun Facebook Safitri Alshop Aceh tengah viral di media sosial.
Viral! Istri di Aceh Singkil Diceraikan Dua Hari Sebelum Suami Dilantik Jadi PPPK, Curhatnya Bikin Haru

Selain itu, LBH Medan juga berencana melaporkan majelis hakim perkara tersebut ke Mahkamah Agung (MA) karena menemukan dugaan kejanggalan dalam proses dan hasil putusan.

Irvan menjelaskan, seharusnya tindakan terdakwa dijerat dengan Pasal 76C jo Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Namun, alih-alih menegakkan hukum secara tegas, Oditur Militer justru hanya menuntut 1 tahun penjara, dan hakim malah memutus lebih ringan menjadi 10 bulan.

“Dengan kata lain, putusan itu lebih ringan dari putusan maling ayam,” sindirnya.

Kasus tindakan asusila yakni 'mobil goyang' bikin heboh warga Pandeglang, Banten
Viral ‘Mobil Goyang’: Oknum Kepala Desa Akui Video Asusila, Bela Diri Klaim Terjadi Sebelum Menjabat

Menurut LBH Medan, kasus kematian MHS harus menjadi momentum untuk mendorong reformasi peradilan militer di Indonesia agar lebih transparan, akuntabel, dan terbuka bagi pengawasan publik, terutama dalam perkara yang melibatkan kekerasan anggota militer terhadap warga sipil.

- ADVERTISEMENT -
TAGGED:Irvan SaputraKasus Penyiksaan MHSkeadilan korbanLBH MedannasionalPeradilan Militer Medanperistiwaprabowo:Putusan Hakim MiliterReformasi Peradilan MiliterSertu Riza PahliviUU Perlindungan Anakwww.infoaceh.net
Previous Article Calon wakil presiden top of mind pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2029 menjadi salah satu temuan survei yang dirilis Indonesia Political Opinion (IPO). Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Favorit Cawapres Top of Mind Pendamping Prabowo di Pilpres 2029
Next Article Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai Natalius Pigai Sindir Lembaga Survei: “Survei Itu Alat Justifikasi Kejahatan”
Tidak ada komentar

Beri KomentarBatalkan balasan

Populer

Ketua Lembaga Penjaminan Mutu USK Prof Dr Ir Suhendrayatna MEng
Pendidikan
USK Klarifikasi Soal Akreditasi Unggul Hilang di Laman BAN-PT
Selasa, 21 Oktober 2025
Bupati Aceh Besar Muharram Idris (Syech Muharram)
Umum
Bupati Aceh Besar Minta OPD dan Pilar Sosial Siaga Bencana
Selasa, 21 Oktober 2025
Peringatan HUT ke-61 Partai Golkar di Aceh diisi kegiatan ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) di Ateuk Pahlawan, Banda Aceh, Senin (20/10). (Foto: Ist)
Politik
Peringati HUT ke-61, Golkar Aceh Ziarah ke Makam Pahlawan
Selasa, 21 Oktober 2025
Kunjungan Tim Bappenas ke lokasi terowongan Geurutee di perbatasan Kabupaten Aceh Besar - Aceh Jaya didampingi Kadis PUPR Aceh, Ir Mawardi, Senin, 20 Oktober 2025. (Foto: Ist)
Aceh
Tim Bappenas Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Terowongan Geurutee
Selasa, 21 Oktober 2025
Prof Dr Mirza Tabrani SE MBA DBA resmi mendaftar sebagai calon Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) periode 2026–2031.
Pendidikan
Mantan Komisaris Bank Aceh Prof Mirza Tabrani Daftar Calon Rektor USK
Minggu, 19 Oktober 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
BANK ACEH HUT TNI NEW

Berita Lainnya

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai
Politik

Natalius Pigai Sindir Lembaga Survei: “Survei Itu Alat Justifikasi Kejahatan”

Selasa, 21 Oktober 2025
Calon wakil presiden top of mind pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2029 menjadi salah satu temuan survei yang dirilis Indonesia Political Opinion (IPO).
Politik

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Favorit Cawapres Top of Mind Pendamping Prabowo di Pilpres 2029

Selasa, 21 Oktober 2025
Polisi menggerebek pesta gay di sebuah hotel kawasan Jalan Ngagel, Surabaya, pada Minggu (19/10/2025) malam.
Umum

Polisi Gerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, 34 Pria Diamankan Termasuk ASN Sidoarjo

Selasa, 21 Oktober 2025
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal
Ekonomi

Banda Aceh Catat Realisasi Belanja Tertinggi di Aceh, Kedua Nasional

Selasa, 21 Oktober 2025
Truk box mengalami kecelakaan tragis terjun ke jurang di kawasan Gunung Paro, tepatnya di ruas Jalan Banda Aceh–Medan, Desa Paro, Kecamatan Leupung, Aceh Besar, Ahad malam (19/10).
Umum

Rem Blong, Truk Box Terjun ke Bawah Jembatan di Gunung Paro, Sopir Tewas

Selasa, 21 Oktober 2025
Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur Kabupaten Aceh Jaya menyebabkan sejumlah sungai meluap dan merendam permukiman warga di delapan kecamatan. (Foto: Ist)
Umum

Banjir Rendam 8 Kecamatan di Aceh Jaya, 5.465 Warga Terdampak

Selasa, 21 Oktober 2025
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, memaparkan berbagai inovasi dan strategi pelayanan informasi publik di hadapan Komisi Informasi Aceh Senin (20/10). (Foto: Ist)
Aceh

Illiza Paparkan Inovasi Keterbukaan Informasi Publik, Transparan Lewat Command Center

Selasa, 21 Oktober 2025
Kondisi memprihatinkan saat hujan di Halte Trans Kutaraja yang baru dibangun depan Lapangan Bola Kaki Carlos, Kecamatan Lhoknga.
Umum

Halte Trans Kutaraja di Lhoknga Terlalu Kecil, Siswa Kesulitan Berteduh Saat Hujan

Selasa, 21 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?