INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

2 Agen Judi Togel dan Chip Higgs Domino Dicambuk di Halaman Masjid Al Falah Sigli

Last updated: Kamis, 27 Januari 2022 19:40 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Kejari Pidie mengeksekusi cambuk dua terpidana pelanggar syariat Islam kasus judi (maisir) di halaman Masjid Agung Al Falah Kota Sigli, Pidie, Kamis (27/1)
SHARE

SIGLI — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie melakukan eksekusi hukuman (uqubat) cambuk terhadap dua orang pelanggar syariat Islam pada hari Kamis, 27 Januari 2022 sekitar pukul 14.00 WIB.

Mereka yang dicambuk masing-masing Adnan Hasyim, warga Kecamatan Pidie dan Abdul Kadir, warga Kecamatan Muara Tiga, kabupaten Pidie.

Keduanya merupakan terpidana Perkara Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, dicambuk di depan umum yang dilaksanakan di halaman Masjid Agung Al-Falah Kecamatan Kota Sigli, Kabupaten Pidie.

- ADVERTISEMENT -

Eksekusi cambuk dilaksanakan berdasarkan Putusan Mahkamah Syariah Sigli Nomor 53/JN/2021/MS.Sgi tanggal 16 Desember 2021 atas nama terpidana Adnan Bin Hasyem dalam perkara Jarimah Maisir (Togel) dijatuhi uqubat Cambuk sebanyak 35 kali dikurangi masa penangkapan dan penahanan, yakni menjadi 31 kali cambuk.

Kemudian berdasarkan Putusan Mahkamah Syariah Aceh Nomor 02/JN/2022/MS.Aceh tanggal 18 Januari 2022 terhadap terpidana Abdul Qadir Bin M. Qasem dalam perkara Jarimah Maisir (Chip Higgs Domino) dijatuhi Uqubat cambuk sebanyak 30 kali dikurangi masa penangkapan dan penahanan, yakni menjadi 27 kali.

- ADVERTISEMENT -
Perkuat Penegakan Hukum, Dansatgas Penertiban Kawasan Hutan Temui Kajati Aceh
Anggota DPRK Aceh Besar Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Wastafel
Polda Aceh Hentikan Kasus Pelanggaran Hak Siar Pengusaha Warkop

Pelaksanaan eksekusi tersebut dipimpin oleh Jaksa Eksekutor T Tarmizi SH, dengan dibantu oleh Hakim Pengawas, Anggota dari Satpol PP/WH sebanyak 10 orang dan 2 orang tenaga kesehatan.

“Terpidana terbukti telah melakukan kesalahan dan melanggar Pasal 20 Ayat 1 JO Pasal 6 Ayat 1 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat. Keduanya masing-masing mendapat 31 dan 27 kali cambukan rotan, setelah dikurangi tiga kali cambuk karena mereka sudah menjalani kurungan,” kata T. Tarmizi

Tarmizi menambahkan, Adnan Hasyim sebelumnya ditangkap atas kasus agen judi togel. Sementara Abdul Kadir ditangkap atas kasus agen chip judi Higgs Domino.

Setelah dicambuk, mereka dikembalikan kepada keluarga masing-masing. (IA)

- ADVERTISEMENT -
Previous Article Polri Ungkap 2 Kasus Penghimpunan Dana Ilegal yang Rugikan Masyarakat Hingga Triliunan
Next Article Pemerintah Aceh: Bukan Dibatalkan, Penyerahan Aset Ditunda Karena UIN Ar-Raniry Belum Lengkapi Administrasi

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH didampingi Aspidum Amru Eryandi Siregar SH MH memimpin ekspose kasus penggelapan dari Kejari Langsa di aula Kejati Aceh, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

Damai dengan Korban, Kasus Penggelapan di Langsa Diselesaikan Lewat RJ

Rabu, 1 Oktober 2025
Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh menahan mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo, Aceh Singkil, berinisial DW (43), Selasa, 30 September 2025. (Foto: Ist)
Hukum

Transaksi Fiktif, Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Rimo Aceh Singkil

Selasa, 30 September 2025
Prodi Hukum Keluarga Universitas Iskandar Muda (UNIDA) Banda Aceh melaksanakan pengabdian masyarakat di Meunasah Gampong Lam Lumpu, Aceh Besar, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

UNIDA Perkuat Kapasitas Aparatur Gampong Lam Lumpu Lewat Peradilan Adat

Selasa, 30 September 2025
Rahmawati SH, terpilih sebagai Hakim Tinggi terbaik tahun 2025 pilihan warga PT Banda Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Rahmawati Terpilih sebagai Hakim Tinggi Terbaik PT Banda Aceh 2025

Selasa, 30 September 2025
Pengusaha Billy Haryanto. Ia dipanggil KPK pada Senin (29/9) untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam pengembangan kasus suap proyek jalur kereta api di Jawa Timur.
Hukum

Ipar Jokowi Billy Haryanto Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Proyek Kereta Kemenhub

Senin, 29 September 2025
Satreskrim dan Satres Narkoba Polres Aceh Barat Daya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan motor. (Foto: Ist)
Hukum

Polres Abdya Tangkap 3 Pelaku Curanmor, 20 Sepeda Motor Diamankan

Sabtu, 27 September 2025
OJK bersama Polri berhasil menangkap dan memulangkan Adrian Asharyanto Gunadi, eks Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang menghimpun dana ilegal Rp2,7 triliun.
Hukum

OJK Bersama Polri Tangkap Eks Direktur Investree di Qatar, Himpun Dana Ilegal Rp2,7 Triliun

Sabtu, 27 September 2025
Anggota DPRA dari Fraksi PPP Mawardi Basyah divonis empat bulan penjara
Hukum

Anggota DPRA Mawardi Basyah Divonis 4 Bulan Penjara, Terbukti Aniaya Anak SD

Jumat, 26 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?