Roslina mengajak warga Kota Banda Aceh berperan aktif mendukung penegakan syariat Islam dan melakukan pengawasan terhadap lingkungan sekitar.
“Kami berharap masyarakat dapat melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi,” ujarnya.
Sebagai bagian dari upaya pengawasan yang lebih ketat, Satpol PP-WH Kota Banda Aceh berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan di seluruh wilayah kota 24 jam sehari dengan melibatkan berbagai tim pengawas.
Selain itu, mereka juga mengirimkan surat kepada pemilik usaha untuk mendukung penegakan syariat Islam dan memastikan tidak ada pelanggaran di tempat usaha mereka.
Kasus ini menjadi perhatian utama di awal tahun 2025 sebagai bagian dari usaha menjaga Kota Banda Aceh tetap sesuai dengan nilai-nilai syariat Islam yang diterapkan di wilayah tersebut.