INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

4 Tahun Buron, Paman Perkosa Keponakan di Lhoknga Ditangkap Tim Tabur Kejati Aceh

Last updated: Jumat, 22 Agustus 2025 15:05 WIB
By Samsuwar
Share
3 Min Read
Tim Tabur Kejati Aceh dan Kejari Aceh Besar berhasil menangkap buronan Diki Pratama, terpidana pemerkosa anak di Aceh Besar, Jum'at (22/8). (Foto: For Infoaceh.net)
Tim Tabur Kejati Aceh dan Kejari Aceh Besar berhasil menangkap buronan Diki Pratama, terpidana pemerkosa anak di Aceh Besar, Jum'at (22/8). (Foto: For Infoaceh.net)
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net — Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh dan Kejaksaan Negeri Aceh Besar berhasil menangkap seorang buronan bernama Diki Pratama bin Jasli.

Ia merupakan terpidana kasus pemerkosaan anak yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Aceh Besar sejak 26 Oktober 2021.

Ultimatum Terakhir Mualem ke Pemilik Alat Berat: 2×24 Jam Keluar dari Tambang Emas Ilegal

Diki Pratama bin Jasli diamankan pada 22 Agustus 2025 sekitar pukul 09.30 WIB di Jalan H. Dimurthala No. 1, Kuta Alam, Banda Aceh tepatnya di depan
KONI Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Aceh Mukhzan SH MH menyampaikan, saat proses penangkapan, terpidana tidak melakukan perlawanan dan segera dibawa ke Kejati Aceh untuk pemeriksaan identitas lebih lanjut.

Selanjutnya, yang bersangkutan diserahkan kepada Kejari Aceh Besar untuk dilakukan eksekusi pidana.

- ADVERTISEMENT -
Dedy Yuswadi AP dilantik menjadi Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh. FOTO/Dok. Istimewa
Dedy Yuswadi Jabat Kadisbudpar Aceh, Almuniza Jadi Staf Ahli Gubernur

Diki Pratama bin Jasli merupakan terpidana dalam kasus pelanggaran Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Ia didakwa atas jarimah pemerkosaan terhadap anak yang merupakan keponakannya.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 4 Agustus 2020, sekitar pukul 22.00 WIB, di rumah terdakwa di Desa Mon Ikeun, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar.

Marwan Nusuf Jabat Kepala DPMPTSP Aceh, Ini Profilnya

Korban masih berusia 10 tahun. Terdakwa memaksa korban masuk ke dalam kamar dan mengancamnya dengan mengatakan “KALAU KAMU TIDAK MAU NANTI SAYA BACOK PAKAI PARANG”.

- ADVERTISEMENT -

Diki Pratama bin Jasli menjalani proses persidangan di Mahkamah Syar’iyah Jantho dengan putusan Nomor 22/JN/2020/MS.Jth tanggal 30 Maret 2021, di mana hakim menjatuhkan hukuman ‘Uqubat penjara selama 200 bulan.

Namun, di tingkat banding, Mahkamah Syar’iyah Aceh dengan putusan Nomor 7/JN/2021/MS.Aceh tanggal 20 Mei 2021 memutus terdakwa
bebas.

Atas putusan tersebut, Jaksa Penuntut Umum mengajukan upaya hukum ke tingkat Kasasi. Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 8 K/AG/JN/2021 tanggal 02 September 2021, Diki Pratama bin Jasli dinyatakan terbukti sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana jarimah pemerkosaan terhadap anak dan ia dihukum dengan ‘uqubat penjara selama 200 bulan dikurangi masa penahanan yang telah dijalani.

12Next Page
TAGGED:utama
Previous Article Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, saat berfoto bersama 10 anggota tim “Youth For Health Impact” dari UNICEF di Pendopo Wali Kota, Banda Aceh, Kamis (21/8/2025). Illiza Apresiasi Inovasi Remaja UNICEF, Paparkan Program Konseling Kesehatan Mental di Puskesmas
Next Article PLN UP2D Aceh meluncurkan inovasi terbaru bernama Dispatcher One Stop Service. (Foto: Ist) PLN Aceh Luncurkan Inovasi Dispatcher One Stop Service, Percepat Pemulihan Gangguan Listrik

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Aceh

Lantik 9 Kepala SKPA, Gubernur Mualem Ingatkan Percepatan Serapan Anggaran

Jumat, 10 Oktober 2025
Umum

Viral Pria Aceh Hina Nabi Muhammad di Medsos, Mengaku Sudah Pindah Agama Jadi Penganut Kristen

Jumat, 10 Oktober 2025
Umum

Banda Aceh Beri Insentif dan Kemudahan bagi Investor

Kamis, 9 Oktober 2025
Aceh

Harga Emas di Banda Aceh Nyaris Tembus Rp7 Juta per Mayam

Rabu, 8 Oktober 2025
Umum

Melalui FASI Menyalakan Lentera Kebaikan dari Sabang

Selasa, 7 Oktober 2025
Umum

Mualem Tegaskan Aceh Tolak Kebijakan Pusat Potong Dana Transfer ke Daerah

Selasa, 7 Oktober 2025
Aceh

Ulama Perempuan Aceh Ummi Arongan Wafat

Selasa, 7 Oktober 2025
Hukum

Perkuat Penegakan Hukum, Dansatgas Penertiban Kawasan Hutan Temui Kajati Aceh

Selasa, 7 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?