Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

4 Terdakwa Penyelundup Sabu di Aceh Timur Divonis Hukuman Mati

Last updated: Kamis, 7 Oktober 2021 07:03 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
SHARE

IDI — Empat terdakwa penyelundup dan bandar narkoba dengan barang bukti 50 kilogram sabu-sabu divonis hukuman mati oleh majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Idi, Kabupaten Aceh Timur, Rabu (6/10).

Vonis tersebut dibacakan majelis hakim pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Idi, Aceh Timur, Rabu.

Sidang dengan majelis hakim diketuai Apriyanti didampingi M Zaky dan Khalid, masing-masing sebagai hakim anggota.

- Advertisement -

Dilansir dari Antara, sidang tersebut dihadiri tim jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Aceh Timur Harry Arfhan, Cherry Arrida dan M Iqbal. Para terdakwa menghadiri persidangan secara virtual dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Idi, Aceh Timur.

Adapun para terdakwa yang divonis mati yakni Zakaria AB alias Jek bin Abu Bakar (50), Zakaria alias Jek Telkom bin Ibrahim (43), Marzuki alias Riki bin Hasan Ibrahim (30).

- Advertisement -

Ketiganya penduduk Idi Rayeuk, Aceh Timur. Sementara Julkifli alias Midun bin Muhammad (27) warga Nurussalam, Aceh Timur.

Kejati Serahkan Dua Tersangka Korupsi Balai Guru Penggerak ke JPU Kejari Aceh Besar
Vonis Hasto Kristiyanto Lebih Ringan, Suap PAW DPR Cuma 3,5 Tahun Penjara
Kejati Aceh Cekal Ketua BRA Suhendri
Empat Terdakwa Korupsi Sapi Bali Disnak Aceh Divonis Bebas

Sedangkan seorang terdakwa lainnya Khairul Bahri (48) warga Idi Rayeuk, Aceh Timur meninggal dunia pada Senin (13/9) karena sesak napas dan sakit jantung.

Putusan atau vonis majelis hakim tersebut sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang dibacakan dalam sidang sebelumnya. Sebelumnya, JPU menuntut para terdakwa dengan hukuman mati.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

- Advertisement -

Atas putusan tersebut, para terdakwa menyatakan pikir-pikir. Begitu juga dengan jaksa penuntut umum. Majelis hakim memberikan waktu dua pekan kepada para pihak menyatakan putusannya.

Sebelumnya, para terdakwa ditangkap personel Polres Aceh Timur pada 23 Maret 2021. Mereka ditangkap karena menyelundupkan 50 kilogram narkoba jenis sabu-sabu di perairan Aceh Timur. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Wiratmadinata: Penyebaran Berita Hoax Karena Rendahnya Literasi Media
Next Article Ikan Hasil Laut Aceh Diekspor Melalui Pelabuhan Luar, 80% Dipasok ke Pengolahan di Sumut

You May also Like

Ida Fauziyah
Hukum

KPK Panggil Hanif Dhakiri dan Ida Fauziyah, Usut Dugaan Pemerasan Rp53 Miliar TKA di Kemnaker

Jumat, 6 Juni 2025
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M Fanshurullah Asa menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin, Rabu (7/2)
Hukum

KPPU Gandeng Kejagung, Kejar 191 Pelaku Usaha Tak Bayar Denda Rp 286 Miliar

Rabu, 7 Februari 2024
Budi Arie, kini menjabat Menteri Koperasi, menghadiri audiensi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu siang (21/5/2025).
Hukum

Terseret Kasus Situs Judol, Budi Arie Singkat Jawab: “Gusti Allah Mboten Sare”

Rabu, 21 Mei 2025
Hukum

Polres Aceh Tengah Amankan Tiga Agen Chip Judi Online

Selasa, 21 September 2021
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?