Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

5 Kontroversi Bobby Nasution, dari ‘Blok Medan’ hingga Anak Buah Jadi Tersangka KPK

Terbaru, Bobby dihadapkan pada kenyataan bahwa orang dekatnya, Topan Obaja Putra Ginting, Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek jalan di Sumut. KPK menetapkan lima tersangka berdasarkan OTT di Sumut pada Kamis, 26 Juni 2025 malam, dan Topan adalah salah satunya.

Infoaceh.net – Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, mungkin akan turut diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi proyek jalan yang menjerat anak buahnya, Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting.

Menantu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) sekaligus mantan Wali Kota Medan ini memang tak asing dengan berbagai sorotan publik.

Berikut adalah setidaknya lima kontroversi yang pernah mewarnai perjalanan politik Bobby Nasution:

1. Istilah ‘Blok Medan’ dalam Kasus Tambang Maluku Utara

Nama Bobby Nasution sempat disebut dalam sidang kasus suap dan gratifikasi mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK), di Pengadilan Negeri Ternate pada 31 Juli 2024. Saksi, Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara saat itu, Suryanto Andili, mengungkap dugaan keterlibatan “Blok Medan” dalam kegiatan pertambangan.

Suryanto menyatakan bahwa Abdul Gani Kasuba menggunakan kode “Blok Medan” untuk memuluskan pengurusan izin tambang yang diduga dimiliki Bobby Nasution. Abdul Gani bahkan mengatakan istilah “Blok Medan” dipakai untuk pengurusan izin tambang di Halmahera yang disebut-sebut milik Kahiyang Ayu, istri Bobby.

Jaksa KPK mencecar Suryanto mengenai istilah “Blok Medan” yang sebelumnya diungkap saksi Muhaimin Syarif alias Ucu. “Kemarin kan kita sudah periksa Pak Muhaimin Syarif, ada istilah Medan. Medan? Kenapa ada istilah Medan? Bukannya Ternate atau Obi? Kenapa Pak?” tanya Jaksa KPK.

Setelah didesak, Suryanto akhirnya menjawab, “Di situ yang saya tahu disampaikan itu Bobby.” Jaksa pun memastikan, “Bobby Nasution? Wali Kota Medan maksudnya?” yang dijawab Suryanto dengan “Iya.” Hingga saat ini, belum ada putusan resmi atau keterkaitan hukum Bobby Nasution dalam kasus tersebut.

2. Pindah Partai Jelang Pilpres 2024

Bobby Nasution awalnya merupakan kader PDI Perjuangan (PDIP) sejak 2020. Ia berhasil memenangkan Pilkada Medan pada Desember 2020 bersama Aulia Rachman dengan perolehan 54,5 persen suara, dan dilantik sebagai Wali Kota Medan pada 26 Februari 2021.

Namun, menjelang Pilpres 2024, Bobby Nasution secara terang-terangan mendukung pasangan calon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, yang bukan diusung oleh PDIP. Akibatnya, pada November 2023, ia dipecat dari PDIP, bersamaan dengan pemecatan Jokowi dan Gibran.

Pada Mei 2024, Bobby kemudian bergabung dengan Partai Gerindra dan mendapat dukungan dari Gerindra, Golkar, Demokrat, PKB, NasDem, PAN, hingga PPP sebagai calon Gubernur Sumatra Utara. Bobby-Surya berhasil memenangkan Pilkada Sumut 2024 dan Bobby resmi dilantik sebagai Gubernur Sumatra Utara periode 2025–2030.

3. Proyek Gagal “Lampu Pocong” di Medan

Pada tahun 2023, saat masih menjabat Wali Kota Medan, Bobby Nasution sempat menjadi sorotan karena proyek lampu hias yang dijuluki “lampu pocong” dinilai gagal total lantaran kualitas pengerjaannya yang buruk.

“Dalam hal ini (saya) menyampaikan tentunya yang viral-viral pada masyarakat lebih dan kurangnya, tentunya karena viral viralnya ya, bukan karena kami melakukan ini, kami mohon maaf tentunya kepada masyarakat,” ujar Bobby saat konferensi pers pengembalian uang proyek lampu pocong di Kejari Medan, Jumat, 29 Desember 2023.

Bobby menjelaskan bahwa ia meminta Inspektorat melakukan pemeriksaan karena “pelaksanaan di lapangan yang dilakukan oleh pelaksana secara mutu dan secara kualitas, kami belum bisa menerima, Pemerintah Kota Medan, belum melihatnya (baik) secara fisiknya.”

Ia kemudian meminta keenam kontraktor pemenang tender untuk mengembalikan uang proyek senilai Rp21 miliar yang sudah digelontorkan Pemkot Medan. “Jadi tidak ada proyek lansekap atau lampu pocong. Ini kita sebut proyek gagal. Selanjutnya, kita akan tagih seluruh anggaran APBD yang digunakan untuk proyek ini,” tegasnya pada Selasa, 9 Mei 2023, dikutip dari Tribun Medan. Menurutnya, proyek ini gagal karena pembangunan tidak sesuai konsep, di mana pembenahan trotoar seharusnya dilakukan terlebih dahulu, tetapi yang terjadi malah sebaliknya.

4. Sengketa 4 Pulau dengan Aceh

Kontroversi lain yang melibatkan Bobby adalah sengketa empat pulau (Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Ketek) yang berlokasi antara Aceh Singkil (Aceh) dan Tapanuli Tengah (Sumut). Secara administratif, keempat pulau ini awalnya milik Aceh sejak 1956, namun secara keliru masuk wilayah Sumut akibat kesalahan koordinat tahun 2008, dan diadministrasikan ulang ke Sumut pada 2020–2025.

Pada April 2025, Kemendagri menetapkan keempat pulau masuk wilayah Sumut, yang kemudian memicu protes keras dari Aceh. Mediasi antara kedua gubernur pun dilakukan pada Selasa, 17 Juni 2025. Presiden Prabowo Subianto kemudian memimpin rapat terbatas dan menetapkan bahwa keempat pulau tersebut tetap secara administratif masuk wilayah Aceh, berdasarkan dokumen Kemendagri, arsip dari tahun 1992, serta peta tahun 1978.

Bobby Nasution menerima keputusan tersebut. “Saya minta seluruh masyarakat Sumut, Aceh adalah wilayah yang bertetangga dengan kita. Jangan mau terhasut, jangan mau terbawa gorengan, apapun kondisinya hari ini untuk seluruh masyarakat Sumut kalau ada laporan ke masyarakat Aceh dan sejenisnya, saya sebagai gubernur Sumut itu dihentikan,” ujar Bobby. Sementara itu, Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyambut baik keputusan Prabowo.

5. Orang Dekat Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan

Terbaru, Bobby dihadapkan pada kenyataan bahwa orang dekatnya, Topan Obaja Putra Ginting, Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek jalan di Sumut. KPK menetapkan lima tersangka berdasarkan OTT di Sumut pada Kamis, 26 Juni 2025 malam, dan Topan adalah salah satunya.

Diwartakan Tribun-Medan.com, Topan Obaja Putra Ginting merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) alumnus STPDN tahun 2007, yang kariernya cukup cemerlang. Ia menjabat berbagai posisi strategis di Pemkot Medan saat Bobby menjadi wali kota, hingga akhirnya dilantik sebagai Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut pada 24 Februari 2025.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa KPK akan menelusuri seluruh aliran dana, termasuk kepada atasan Topan. “Kalau nanti ke atasannya, ke gubernurnya, kami akan panggil dan minta keterangan. Kami gunakan metode follow the money,” kata Asep dalam konferensi pers pada Sabtu, 28 Juni 2025.

KPK juga bekerja sama dengan PPATK untuk memetakan pergerakan uang proyek yang diduga kuat mengandung unsur suap dan gratifikasi. Publik kini menanti apakah hubungan kedekatan antara Bobby Nasution dan Topan Ginting akan menyeret Gubernur Sumut itu dalam proses hukum. KPK menegaskan, “Tidak ada yang dikecualikan. Kalau uang bergerak ke siapapun, kami akan tindaklanjuti.”

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

DPD Partai Gerindra Aceh, Selasa (22/7), menerima kunjungan istimewa Pimpinan Perwakilan Parti Islam Se-Malaysia (PAS) Selangor beserta rombongan. (Foto: Infoaceh.net/Fauzan)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam bertemu jajaran PWI Kota Sabang, Selasa, 22 Juli 2025 di ruang rapat lantai III Sekretariat Daerah Kota Sabang. (Foto: Ist)
645 peserta ikut ujian jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru dengan Sistem Seleksi Eleketronik Tahun 2025 di kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Mahasiswa KKN USK Kelompok LT_BM-SPT 1. (Foto: Ist).
Enable Notifications OK No thanks