Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

8 Bulan DPO Kasus Narkoba, Polisi Ciduk Warga Ulee Kareng

Last updated: Senin, 29 November 2021 14:53 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
DM (34) warga salah satu gampong di Ulee Kareng, diciduk personel Satresnarkoba Polresta Banda Aceh setelah 8 bulan melarikan diri sejak Maret 2021 terkait penyalahgunaan narkotika
SHARE

BANDA ACEH — Pelarian DM (34) warga salah satu gampong di Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh berakhir di kantor polisi.

Ia diciduk personel Satresnarkoba Polresta Banda Aceh setelah delapan bulan melarikan diri sejak Maret 2021 terkait perkara penyalahgunaan narkotika.

Penangkapan terhadap DM oleh polisi saat ia sedang berada di rumahnhya, Sabtu (27/11/2021) malam.

- Advertisement -

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto melalui Kasatresnarkoba AKP Rustam Nawawi mengatakan, pelarian DM sejak Maret 2021 sudah berakhir.

“DM melarikan diri setelah ditetapkan sebagai DPO terkait perkara penyalahgunaan narkotika jenis Sabu yang melibatkan JFP (33) warga Ulee Kareng yang telah duluan diamankan pihak kepolisian pada Maret 2021 silam,” tutur Kasatresnarkoba, Senin (29/11).

- Advertisement -

AKP Rustam menjelaskan, penangkapan DM yang diduga menguasai barang terlarang itu setelah dilakukan pemeriksaan terhadap JFP saat dilakukan penangkapan. Namun saat itu, setelah dilakukan penggeledahan rumah, polisi tidak menemukan barang bukti lainnya, hanya HP yang diduga sebagai alat komunikasi dengan pengguna narkotika berhasil disita.

Oknum Satpol PP Langsa Diduga Edarkan Ganja Ditangkap Polisi
Pejabat Pemerintah Aceh Diduga Ikut Nikmati Biaya Penanganan Perkara di Biro Hukum
Kakek Pemerkosa Cucu Kandung di Tepi Pantai Lhoknga Divonis 200 Bulan Penjara
Tiga Penyeludup 3,3 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 6,6 Miliar Ditangkap di Perairan Aceh Utara

Rustam Nawawi mengutarakan kronologis awal penangkapan terhadap JFP terkait kepemilikan barang haram narkotika jenis sabu. JFP ditangkap di rumahnya di Ulee Kareng pada Jumat (5/3/2021) sekitar jam 10.00 WIB.

“Saat diamankan, polisi menyita barang bukti berupa 34 bungkusan plastik kecil yang di dalamnya berisikan narkotika jenis sabu, satu botol dipergunakan sebagai alat hisap, satu pipa kaca, satu bungkusan narkotika jenis ganja, satu buah mancis, satu bungkus rokok, satu gunting, satu buah tabung bertuliskan mini tube, satu pipet bening dan satu unit HP merk Asus,” sebut Kasatresnarkoba.

Terkait perkara tersebut, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (1) dan ayat (2) Undang – Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (IA)

- Advertisement -
author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Baru 5 Bulan Menikah, Ameer Azzikra, Putra Ustaz Arifin Ilham Meninggal di Usia 20 Tahun
Next Article PN Banda Aceh Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi Jembatan Kuala Gigieng

You May also Like

Hukum

Jelang Lebaran, Polisi Tangkap Pasutri Cetak dan Edar Uang Palsu di Aceh Besar

Selasa, 26 April 2022
KPK
Hukum

Brankas Dibongkar, KPK Temukan Rp39,5 Miliar Duit Haram Proyek Fiktif PTPP

Jumat, 1 Agustus 2025
Sembunyikan Harun Masiku, Hasto PDIP Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp 600 Juta
Hukum

Tuntutan 7 Tahun Penjara untuk Hasto Kristiyanto, Jaksa Sebut Terlibat Suap dan Lindungi Harun Masiku

Kamis, 3 Juli 2025
Terpidana Mahdi Bin Hasballah ditangkap di Tabur Kejari Bireuen setelah DPO 5 tahun dalam kasus pencurian
Hukum

DPO 5 Tahun Kasus Pencurian, Mantan Anggota DPRK Bireuen Ditangkap

Kamis, 24 Februari 2022
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?