INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Abu Malaya, DPO Pelaku Ujaran Kebencian Terhadap Gubernur Aceh Ditangkap

Last updated: Rabu, 24 Maret 2021 18:55 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Terdakwa Riki Akbar Bin Ibrahim Alias Abu Malaya, DPO pelaku ujaran kebencian terhadap Gubernur Aceh ditangkap, Rabu (24/3)
SHARE

Pidie Jaya — Tim Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya yang dibantu oleh Tim Tabur Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh berhasil menangkap Riki Akbar Bin Ibrahim Alias Abu Malaya, pelaku ujaran kebencian dan SARA terhadap Gubernur Aceh Nova Iriansyah.

Terdakwa yang selama ini menjadi buronan atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Pidie Jaya ditangkap pada hari Rabu (24/3) sekitar pukul 09.45 WIB di jalan lintas Trienggadeng – Meureudu tepatnya di rumah orang tua pelaku di Gampoeng Meue.

Informasi tersebut disampaikan Kasi Penerangan Hukum Kejati Aceh H Munawal Hadi SH MH, Rabu (24/3) sore.

- ADVERTISEMENT -

Pelaku menjadi terdakwa kasus tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ujaran kebencian dan SARA terhadap Gubernur Aceh Nova Iriansyah melalui postingan video akun Facebook An. Abu Malaya (pasal 45a ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (3) Jo pasal 27 ayat (3) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dijelaskannya, Tim Tabur Kejari Pidie Jaya yang dibantu oleh Tim Tabur Kejati Aceh telah memantau keberadaan DPO tersebut.

- ADVERTISEMENT -
Perkuat Penegakan Hukum, Dansatgas Penertiban Kawasan Hutan Temui Kajati Aceh
Anggota DPRK Aceh Besar Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Wastafel
Polda Aceh Hentikan Kasus Pelanggaran Hak Siar Pengusaha Warkop

Penangkapan terdakwa Riki Akbar Bin Ibrahim Alias Abu Malaya dipimpin langsung oleh Kasi Intelijen Kejari Pidie Jaya Rifai Affandi SH MH yang diback-up oleh personel dari Polres Pidie Jaya di bawah kendali Kasat Intelkam Iptu Mawardi SH.

“Pada saat penangkapan terdakwa mencoba kembali melarikan diri dan sempat diberikan tembakan peringatan oleh petugas hingga akhirnya tim dapat menangkap dan segera mengamankan terdakwa di Ruang Tahanan Kejari Pidie Jaya,” terangnya.

DPO tersebut sebelumnya kabur dan melarikan diri pada Minggu, 4 Oktober 2020 sekitar pukul 15.00 WIB dari ruang isolasi COVID-19 Gedung Tgk Chik Pante Geulima Komplek Perkantoran Gampong Manyang Cut Kecamatan Meureudu Kabupaten Pidie Jaya dengan cara membakar plafon kamar mandi ruang isolasi tersebut pada saat sedang menjalani isolasi karena terpapar Covid-19.

“Terdakwa telah melarikan diri selama lebih kurang 5 bulan dan berpindah-pindah tempat,” ungkap Munawal Hadi.

- ADVERTISEMENT -

Terdakwa saat melarikan diri merupakan tahanan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Saat ini terdakwa berada di ruang tahanan Kejari Pidie Jaya, telah dilakukan tes Covid-19 dengan hasil nonreaktif dan segera akan dipindahkan ke Rutan Kelas II B Sigli dan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Meureudu untuk disidangkan,” pungkas Kasi Penkum Kejati Aceh. (IA)

Previous Article Alhamdulillah! Dua Sumur Wakaf Ureung Aceh Mengalir di Gaza, Palestina!
Next Article Gubernur Nova Lantik 15 Pejabat Eselon II Hasil Seleksi JPT Pratama, Ini Nama-namanya

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH didampingi Aspidum Amru Eryandi Siregar SH MH memimpin ekspose kasus penggelapan dari Kejari Langsa di aula Kejati Aceh, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

Damai dengan Korban, Kasus Penggelapan di Langsa Diselesaikan Lewat RJ

Rabu, 1 Oktober 2025
Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh menahan mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo, Aceh Singkil, berinisial DW (43), Selasa, 30 September 2025. (Foto: Ist)
Hukum

Transaksi Fiktif, Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Rimo Aceh Singkil

Selasa, 30 September 2025
Prodi Hukum Keluarga Universitas Iskandar Muda (UNIDA) Banda Aceh melaksanakan pengabdian masyarakat di Meunasah Gampong Lam Lumpu, Aceh Besar, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

UNIDA Perkuat Kapasitas Aparatur Gampong Lam Lumpu Lewat Peradilan Adat

Selasa, 30 September 2025
Rahmawati SH, terpilih sebagai Hakim Tinggi terbaik tahun 2025 pilihan warga PT Banda Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Rahmawati Terpilih sebagai Hakim Tinggi Terbaik PT Banda Aceh 2025

Selasa, 30 September 2025
Pengusaha Billy Haryanto. Ia dipanggil KPK pada Senin (29/9) untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam pengembangan kasus suap proyek jalur kereta api di Jawa Timur.
Hukum

Ipar Jokowi Billy Haryanto Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Proyek Kereta Kemenhub

Senin, 29 September 2025
Satreskrim dan Satres Narkoba Polres Aceh Barat Daya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan motor. (Foto: Ist)
Hukum

Polres Abdya Tangkap 3 Pelaku Curanmor, 20 Sepeda Motor Diamankan

Sabtu, 27 September 2025
OJK bersama Polri berhasil menangkap dan memulangkan Adrian Asharyanto Gunadi, eks Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang menghimpun dana ilegal Rp2,7 triliun.
Hukum

OJK Bersama Polri Tangkap Eks Direktur Investree di Qatar, Himpun Dana Ilegal Rp2,7 Triliun

Sabtu, 27 September 2025
Anggota DPRA dari Fraksi PPP Mawardi Basyah divonis empat bulan penjara
Hukum

Anggota DPRA Mawardi Basyah Divonis 4 Bulan Penjara, Terbukti Aniaya Anak SD

Jumat, 26 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?