INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Aksi Licik Kemenag Era Yaqut Cholil Qoumas Korupsi Kuota Haji

Last updated: Kamis, 21 Agustus 2025 08:31 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali menyampaikan temuan baru terkait kasus dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji di Kementerian Agama.
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali menyampaikan temuan baru terkait kasus dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji di Kementerian Agama.
SHARE

Infoaceh.net –  Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali menyampaikan temuan baru terkait kasus dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji di Kementerian Agama.

Kasus korupsi ini mencuat setelah diketahui ada pergeseran besar pada jatah keberangkatan jemaah reguler yang seharusnya menjadi prioritas utama.

Tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu yang diberikan Pemerintah Arab Saudi untuk Indonesia semestinya dipakai mempercepat antrean panjang jemaah reguler.

- ADVERTISEMENT -

Namun, fakta yang diungkap KPK justru menunjukkan adanya pemotongan kuota reguler hingga 8.400 kursi yang dialihkan ke jalur khusus.

“Reguler itu kan harusnya mendapatkan 18.400 atau 92 persen ya minimal (dari total 20 ribu tambahan kuota haji), kemudian digeser menjadi 10 ribu-10 ribu, artinya kuota reguler ini berkurang 8.400 ya, di mana 8.400 ini kan bergeser ke kuota khusus,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Agustus 2025.

- ADVERTISEMENT -
Perkuat Penegakan Hukum, Dansatgas Penertiban Kawasan Hutan Temui Kajati Aceh
Anggota DPRK Aceh Besar Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Wastafel
Polda Aceh Hentikan Kasus Pelanggaran Hak Siar Pengusaha Warkop

Budi menjelaskan bahwa perubahan pembagian kuota haji reguler dan khusus itu menyebabkan antrean keberangkatan menjadi semakin panjang.

Seharusnya kuota tambahan digunakan untuk mempercepat keberangkatan calon jemaah yang sudah menunggu bertahun-tahun.

“Artinya ada jemaah-jemaah yang kemudian antreannya juga digeser, yang seharusnya menggunakan kuota reguler di tahun ini,” ucap Budi.

KPK menegaskan bahwa praktik pergeseran kuota ini menimbulkan kerugian negara meski hingga kini belum ada penetapan tersangka.

- ADVERTISEMENT -

Masalah utama menurut KPK adalah pembagian kuota tambahan yang tidak sesuai dengan aturan resmi yang berlaku.

Indonesia pada dasarnya mendapat tambahan 20 ribu kursi yang wajib dibagi 92 persen untuk haji reguler dan delapan persen untuk jalur khusus.

Namun, pembagian yang seharusnya proporsional itu justru dilakukan rata 50 persen untuk reguler dan 50 persen untuk khusus.

KPK dalam proses penyelidikan sudah memanggil sejumlah pejabat di Kementerian Agama untuk memberikan keterangan.

Tidak hanya pejabat, beberapa penyedia jasa travel umrah dan haji juga ikut dimintai klarifikasi oleh penyidik.

12Next Page
TAGGED:nasionalperistiwaprabowo:www.infoaceh.net
Previous Article Siti Hardiyanti Rukmana atau Tutut Soeharto makin santer didorong sebagai Ketua Umum Partai Golkar menggantikan Bahlil Lahadalia. Tutut Soeharto Didorong Pimpin Golkar, Pengamat: Berpeluang Besar Dapat Dukungan Istana
Next Article Balasan Cerdas Cucu Bung Hatta Usai Dinyinyirin Warganet, Imbas Sentil Pemerintah Sebut 'Presiden Penculik' Balasan Cerdas Cucu Bung Hatta Usai Dinyinyirin Warganet, Imbas Sentil Pemerintah Sebut ‘Presiden Penculik’

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH didampingi Aspidum Amru Eryandi Siregar SH MH memimpin ekspose kasus penggelapan dari Kejari Langsa di aula Kejati Aceh, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

Damai dengan Korban, Kasus Penggelapan di Langsa Diselesaikan Lewat RJ

Rabu, 1 Oktober 2025
Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh menahan mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo, Aceh Singkil, berinisial DW (43), Selasa, 30 September 2025. (Foto: Ist)
Hukum

Transaksi Fiktif, Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Rimo Aceh Singkil

Selasa, 30 September 2025
Prodi Hukum Keluarga Universitas Iskandar Muda (UNIDA) Banda Aceh melaksanakan pengabdian masyarakat di Meunasah Gampong Lam Lumpu, Aceh Besar, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

UNIDA Perkuat Kapasitas Aparatur Gampong Lam Lumpu Lewat Peradilan Adat

Selasa, 30 September 2025
Rahmawati SH, terpilih sebagai Hakim Tinggi terbaik tahun 2025 pilihan warga PT Banda Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Rahmawati Terpilih sebagai Hakim Tinggi Terbaik PT Banda Aceh 2025

Selasa, 30 September 2025
Pengusaha Billy Haryanto. Ia dipanggil KPK pada Senin (29/9) untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam pengembangan kasus suap proyek jalur kereta api di Jawa Timur.
Hukum

Ipar Jokowi Billy Haryanto Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Proyek Kereta Kemenhub

Senin, 29 September 2025
Satreskrim dan Satres Narkoba Polres Aceh Barat Daya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan motor. (Foto: Ist)
Hukum

Polres Abdya Tangkap 3 Pelaku Curanmor, 20 Sepeda Motor Diamankan

Sabtu, 27 September 2025
OJK bersama Polri berhasil menangkap dan memulangkan Adrian Asharyanto Gunadi, eks Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang menghimpun dana ilegal Rp2,7 triliun.
Hukum

OJK Bersama Polri Tangkap Eks Direktur Investree di Qatar, Himpun Dana Ilegal Rp2,7 Triliun

Sabtu, 27 September 2025
Nasabah BSI di Aceh menyuarakan keluhan tajam terkait produk kartu pembiayaan syariah, BSI Hasanah Card. (Foto: Ist)
Ekonomi

Nasabah Keluhkan Biaya Tahunan BSI Hasanah Card Jutaan Rupiah: Seperti Rentenir Berkedok Syariah

Sabtu, 27 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?