Salah satu pihak yang sudah memberikan keterangan adalah penceramah Ustaz Khalid Basalamah yang turut diperiksa sebagai saksi.
Penyelidikan juga menyeret nama eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang dipanggil KPK pada Kamis, 7 Agustus 2025.
“Alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji pada 2024 yang lalu,” kata Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025.
Yaqut menuturkan dirinya tidak menghitung jumlah pertanyaan yang dilontarkan penyelidik KPK saat pemeriksaan berlangsung.
Meski begitu, ia menegaskan enggan membocorkan materi pemeriksaan karena bisa mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.
“Terkait dengan materi saya tidak akan menyampaikan ya, mohon maaf kawan-kawan wartawan,” ucap Yaqut.
Kasus korupsi kuota haji ini menambah panjang daftar persoalan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.
KPK memastikan akan terus mengusut dugaan korupsi kuota haji hingga tuntas demi menjaga hak jemaah reguler yang seharusnya menjadi prioritas utama.