Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Anak 3 Tahun Tewas Dianiaya Ayah Kandung dan Ibu Tirinya di Aceh Singkil

Polres Aceh Singkil menggelar konferensi pers terkait kasus penganiayaan anak di bawah umur hingga menelan korban jiwa. Jum'at, 9 Februari 2024

SINGKIL — Sepasang suami istri (pasutri) yang tinggal di Desa Ujung Kecamatan Singkil Kabupaten Aceh Singkil, berinisial AS (45) dan IR (28), diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap dua anaknya yang masih di bawah umur, hingga seorang di antaranya berusia 3 tahun tewas.

Hal ini terungkap setelah anak sulung dari pasutri itu yang berusia 5 tahun kabur dari rumah karena mendapatkan kekerasan dari kedua orang tuanya pada Sabtu (3/2/2024).

Polres Aceh Singkil menggelar konferensi pers terkait kasus penganiayaan anak di bawah umur hingga menelan korban jiwa tersebut. Konferensi pers berlangsung di Aula Presisi Mapolres Aceh Singkil, Jum’at, 9 Februari 2024.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Suprihatiyanto didampingi Kasat Reskrim AKP Mawardi dan hadir juga dr Rizki Aulia Rahma yang melakukan penanganan pada saat korban dibawa ke Puskesmas Singkil.

Kasus ini terungkap berawal dari adanya masyarakat Desa Ujung yang melaporkan perkara penganiayaan terhadap korban yang merupakan anak dari pelaku.

Kemudian Satreskrim Polres Aceh Singkil, berdasarkan keterangan dari para saksi bahwa adik dari korban yang telah meninggal dunia diduga kuat karena dianiaya oleh ayah kandung dan ibu tirinya.

Berdasarkan keterangan para saksi, kemudian penyidik Satreskrim bergerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), didapati sejumlah barang bukti yang mengarah pada penganiayaan anak kandung tersangka S hingga meninggal dunia.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Suprihatiyanto menjelaskan kronologisnya, pada 14 Mei 2023 di Desa Ujung, Kecamatan Singkil. Pada pukul 06.00 Wib tersangka perempuan yang berinisal IR (25) bangun pagi untuk memasak nasi, kemudian pukul 07.00 Wib tersangka laki-laki S (49) bangun tidur dan mandi lalu menanyakan anduk kepada kakak korban A.

“Mana handuk”, kemudian kakak korban A menjawab “Tidak tahu, saya Ayah”. Lalu tersangka S (49) mengatakan “Turun kalian berdua ke bawah” dan kakak korban A bersama korban laki-laki F turun ke bawah.

Setelah itu tersangka S (49) menanyakan, siapa yang buang handuk. Lalu kakak korban A menjawab “Bukan saya ayah, tapi si F”.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Mahasiswa KKN USK Kelompok LT_BM-SPT 1. (Foto: Ist).
Pembukaan Aceh Mandarin Camping 2025 di Universitas Syiah Kuala, pada Senin (21/07/2025). (Foto: Humas USK
Plt. Sekda Aceh, M Nasir melepas Kontingen Aceh FORNAS VIII ke NTB di Anjong Mon Mata Mata Banda Aceh, Senin malam (21/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh terima penghargaan Pimred Award 2025. (Foto: Ist)
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH memimpin rapat penyusunan draft perjanjian kerja sama antara Kejati Aceh dan Kodam IM, Senin, 21 Juli 2025. (Foto: Ist)
Anggota DPRA Mawardi Basyah dituntut 1 tahun penjara
Enable Notifications OK No thanks