INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Anggota DPR Desak Kejati Aceh Tuntaskan Dugaan Korupsi Jembatan Kilangan di Singkil

Last updated: Sabtu, 16 Oktober 2021 00:38 WIB
By Redaksi
Share
4 Min Read
Pembangunan Jembatan Kilangan di Aceh Singkil
SHARE

BANDA ACEH — Anggota Komisi III DPR RI H. Nazaruddin Dek Gam, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Kilangan tahun anggaran 2019 di Kabupaten Aceh Singkil.

Untuk diketahui, proyek itu dimenangkan oleh PT Sumber Cipta Yoenanda dengan nilai kontrak Rp 42,9 miliar, dengan surat perjanjian kerja Nomor 31-AC/Bang/PUPR/APBA/2019 tanggal 2 Juli 2019. Perusahaan pemenang beralamat Jln. Nasional Dess Baharu Kecamatan Blangpidie, Aceh Barat Daya.

JPU Kejari Bireuen menuntut hukuman pidana mati terhadap terdakwa M, pengedar narkotika jenis sabu seberat 190 kg, Senin (13/10). (Foto: Dok. Humas Kejari Bireuen)
Jaksa Tuntut Hukuman Mati Pengedar 190 Kg Sabu di Bireuen

Penyelidikan proyek tersebut berdasarkan surat perintah penyelidikan Kajati Aceh Nomor Print-02/L.1/Fd.1/01/2021 tanggal 19 Januari 2021.

- ADVERTISEMENT -

“Saya minta Kejati Aceh harus menyelesaikan kasus ini, kepastian hukumnya harus jelas,” kata Nazaruddin Dek Gam, dalam keterangannya di Banda Aceh, Jum’at (15/10).

Dek Gam–sapaan Nazaruddin Dek Gam–meminta agar Kejati Aceh harus terbuka sudah sejauh mana proses kasus tersebut. Apalagi kasus tersebut sudah menjadi perhatian publik.

- ADVERTISEMENT -
Orang tua mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, angkat bicara usai hakim praperadilan menolak permohonan sang anak terkait status tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Orang Tua Nadiem Murka: Anak Jujur Dihukum, Koruptor Asli Malah Bebas

“Jangan digantung, informasi yang saya terima sejumlah pihak sudah dipanggil, tapi sampai sekarang tidak tahu sudah sejauh mana kasus itu,” ujar Dek Gam.

Selain itu, Dek Gam meminta kepada Kajati Aceh Muhammad Yusuf, untuk segera menetapkan tersangka apabila bukti dalam kasus tersebut sudah cukup.

“Saya rasa sudah sangat cukup alat bukti kasus ini, saya memang mengawal terus kasus ini, apalagi sejumlah LSM sudah menyampaikan sejumlah laporan kepada saya soal kasus ini,” ujarnya.

Aparat Hukum Didesak Periksa Proyek Penanganan Longsoran Jalan Pameu–Genting Gerbang

Dek Gam juga mengapresiasi kerja-kerja Kajati Aceh, Muhammad Yusuf. Apalagi, sejumlah kasus yang sedang ditangani sudah naik ke tahap penyidikan.

- ADVERTISEMENT -

“Aceh beruntung punya Kejati yang konsen pada pemberantasan korupsi, saya apresiasi kerja-kerja Kajati Aceh selama ini,” kata Dek Gam.

“Permintaan saya selesaikan kasus proyek Kilangan,” tambah Dek Gam.

Apabila kasus ini tidak ada kejelasan di Kejati Aceh, kata Dek Gam, dia berjanji akan menyampaikan kepada Kejaksaan Agung dalam rapat kerja.

“Bukti-bukti temuan kasus ini juga sudah ada sama saya, tinggal saya sampaikan ke pak Jaksa Agung, saya ingin kasus ini harus tuntas,” pungkas Politisi PAN itu.

Seperti diketahui, jembatan Kilangan penghubung antar Kabupaten Aceh Selatan dengan Aceh Singkil yang terletak di Gampong Kilangan, Kecamatan Singkil, Aceh Singkil saat ini tersendat pekerjaannya.

Pekerjaan jembatan tersebut di antaranya abutment jembatan dari Kilangan belum selesai dikerjakan.

Begitu juga sebaliknya dengan abutment sebelah ujung yakni menuju Gampong Kayumanang, Kecamatan Kuala Baru, sama sekali belum disentuh.

Pemerintah Aceh mulai membangun Jembatan Kilangan pada tahun 2015, 2016 dan tahun 2018, sementara pada 2017 tidak dianggarkan.

Kemudian pada 2019, Pemerintah Aceh merealisasikan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) sebesar Rp 42,9 miliar untuk pembangunan Jambatan Kilangan tersebut yang dikerjakan oleh PT Sumber Cipta Yoenanda. Pekerjaannya pun dimulai pada 4 Juli 2019 dan berakhir 20 Desember 2019.

Kemudian, Pemerintah Aceh kembali melanjutkan pembangunan jembatan Kilangan ruas jalan batas Aceh Selatan-Kuala Baru-Singkil-Telaga Bakti yang berlokasi di Aceh Singkil itu dengan anggaran sebesar Rp 14,2 miliar yang dilaksanakan oleh PT Bafadhal Prima.

Pekerjaannya dimulai pada 1 Juli 2020 dan terakhir 26 Desember 2020 yang dananya bersumber dari APBA-Otsus Aceh. Sementara, material seperti pasak bumi terpantau saat ini masih belum dikerjakan.

Terkait jembatan itu, masyarakat Aceh Singkil, khususnya masyarakat Kecamatan Singkil dan Kuala Baru, sangat mendambakan jembatan tersebut selesai secara bersamaan dengan peningkatan jalan batas Aceh Selatan-Kuala Baru-Singkil Telaga Bakti.

Mengingat, jembatan tersebut akan dihubungkan langsung dengan jalan Batas Aceh Selatan dengan Aceh Singkil.

Masyarakat Aceh Singkil banyak yang memprediksi jika kedua infrastruktur tersebut selesai secara bersamaan, ekonomi masyarakat pasti bisa akan lebih meningkat tajam nantinya dan mereka berkeyakinan ruas jalan tersebut akan menjadi jalan antar provinsi. (IA)

Previous Article 20 Hektar Lahan Gambut di Nagan Raya Terbakar
Next Article Rumah yang Dijadikan Kedai Kelontong Terbakar, Pasutri di Aceh Utara Alami Luka Bakar

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Hukum

Lapas Calang Geledah Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

Senin, 13 Oktober 2025
Hukum

Perkuat Penegakan Hukum, Dansatgas Penertiban Kawasan Hutan Temui Kajati Aceh

Selasa, 7 Oktober 2025
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Hukum

Anggota DPRK Aceh Besar Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Wastafel

Jumat, 3 Oktober 2025
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Hukum

Polda Aceh Hentikan Kasus Pelanggaran Hak Siar Pengusaha Warkop

Kamis, 2 Oktober 2025
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH didampingi Aspidum Amru Eryandi Siregar SH MH memimpin ekspose kasus penggelapan dari Kejari Langsa di aula Kejati Aceh, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

Damai dengan Korban, Kasus Penggelapan di Langsa Diselesaikan Lewat RJ

Rabu, 1 Oktober 2025
Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh menahan mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo, Aceh Singkil, berinisial DW (43), Selasa, 30 September 2025. (Foto: Ist)
Hukum

Transaksi Fiktif, Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Rimo Aceh Singkil

Selasa, 30 September 2025
Prodi Hukum Keluarga Universitas Iskandar Muda (UNIDA) Banda Aceh melaksanakan pengabdian masyarakat di Meunasah Gampong Lam Lumpu, Aceh Besar, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

UNIDA Perkuat Kapasitas Aparatur Gampong Lam Lumpu Lewat Peradilan Adat

Selasa, 30 September 2025
Rahmawati SH, terpilih sebagai Hakim Tinggi terbaik tahun 2025 pilihan warga PT Banda Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Rahmawati Terpilih sebagai Hakim Tinggi Terbaik PT Banda Aceh 2025

Selasa, 30 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?