INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Banyak Bebaskan Terdakwa Korupsi, Komisi Yudisial Diminta Evaluasi dan Sadap Hakim Tipikor PN Banda Aceh

Last updated: Jumat, 18 November 2022 10:39 WIB
By Redaksi
Share
4 Min Read
Komisi Yudisial diminta segera melakukan kajian monitoring dan supervisi serta penyadapan terhadap kinerja Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh
Komisi Yudisial diminta segera melakukan kajian monitoring dan supervisi serta penyadapan terhadap kinerja Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh
SHARE

“Kondisi ini sangat berbeda dengan hasil Kasasi yang dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Mahkamah Agung, dimana vonis bebas dari Majelis Hakim tingkat Pertama (tipikor) Banda Aceh kemudian terbukti gugur dan perkara-perkara tersebut secara hukum terbukti adanya perbuatan pidana yang menyebabkan para pihak dijatuhi hukuman pidana,” sebut Askhalani, Jum’at (18/11).

Selain putusan bebas, lanjut Askhalani, terdapat beberapa izin penangguhan penahanan terhadap Terdakwa kasus pidana korupsi yang sedang disidangkan yang kemudian dikabulkan oleh Majelis Hakim Tipikor Banda Aceh, dan pemberian izin penangguhan penahanan dari tahanan kurungan badan menjadi tahanan kota telah menimbulkan kegaduhan dan keanehan dari publik di Aceh.

Karena pemberian izin penangguhan penahanan ini tergolong tebang pilih antara terdakwa perkara korupsi tertentu dengan perkara korupsi lain yang sedang disidangkan, dan pemberian izin patut diduga adanya benturan kepentingan antara para Terdakwa dengan Majelis Hakim yang menyidangkan perkara, serta adanya penolakan secara langsung dari jaksa penuntut umum (JPU).

- ADVERTISEMENT -

“Berdasarkan fakta-fakta kajian tersebut, sudah sewajarnya Komisi Yudisial (KY) bersama dengan Mahkamah Agung dan Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dapat melakukan monitoring mendalam terhadap keputusan-keputusan izin penangguhan penahanan terhadap terdakwa dan vonis bebas janggal atas perkara tindak pidana korupsi yang selama ini ditangani oleh Majelis Hakim Tipikor Banda Aceh, serta melakukan reformasi birokrasi peradilan termasuk restrukturisasi Majelis Hakim Tipikor yang selama ini menimbulkan kegaduhan dalam pengambilan keputusan serta adanya batas waktu tertentu bagi Majelis Hakim baik Ad Hoc maupun Internal untuk bertugas disuatu wilayah.

Sebab beberapa hal faktor benturan kepentingan terjadi secara terus menurus karena Majelis Hakim terlalu lama bertugas di suatu tempat sehingga telah menimbulkan dampak negatif dalam berperkara terutama adanya konspirasi dengan para Pengacara yang menangani perkara,” pungkas Askhalani. (IA)

- ADVERTISEMENT -
Perkuat Penegakan Hukum, Dansatgas Penertiban Kawasan Hutan Temui Kajati Aceh
Anggota DPRK Aceh Besar Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Wastafel
Polda Aceh Hentikan Kasus Pelanggaran Hak Siar Pengusaha Warkop
Previous Page12
Previous Article ODGJ yang bacok polisi di Bener Meriah berhasil diamankan Kamis malam (17/11) ODGJ yang Bacok Polisi di Bener Meriah Berhasil Diamankan
Next Article Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto melantik 38 pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Aceh Besar, di Kantor Bupati Aceh Besar, Jum'at (18/11) Iswanto Mutasi 38 Pejabat Pemkab Aceh Besar

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH didampingi Aspidum Amru Eryandi Siregar SH MH memimpin ekspose kasus penggelapan dari Kejari Langsa di aula Kejati Aceh, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

Damai dengan Korban, Kasus Penggelapan di Langsa Diselesaikan Lewat RJ

Rabu, 1 Oktober 2025
Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh menahan mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo, Aceh Singkil, berinisial DW (43), Selasa, 30 September 2025. (Foto: Ist)
Hukum

Transaksi Fiktif, Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Rimo Aceh Singkil

Selasa, 30 September 2025
Prodi Hukum Keluarga Universitas Iskandar Muda (UNIDA) Banda Aceh melaksanakan pengabdian masyarakat di Meunasah Gampong Lam Lumpu, Aceh Besar, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

UNIDA Perkuat Kapasitas Aparatur Gampong Lam Lumpu Lewat Peradilan Adat

Selasa, 30 September 2025
Rahmawati SH, terpilih sebagai Hakim Tinggi terbaik tahun 2025 pilihan warga PT Banda Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Rahmawati Terpilih sebagai Hakim Tinggi Terbaik PT Banda Aceh 2025

Selasa, 30 September 2025
Pengusaha Billy Haryanto. Ia dipanggil KPK pada Senin (29/9) untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam pengembangan kasus suap proyek jalur kereta api di Jawa Timur.
Hukum

Ipar Jokowi Billy Haryanto Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Proyek Kereta Kemenhub

Senin, 29 September 2025
Satreskrim dan Satres Narkoba Polres Aceh Barat Daya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan motor. (Foto: Ist)
Hukum

Polres Abdya Tangkap 3 Pelaku Curanmor, 20 Sepeda Motor Diamankan

Sabtu, 27 September 2025
OJK bersama Polri berhasil menangkap dan memulangkan Adrian Asharyanto Gunadi, eks Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang menghimpun dana ilegal Rp2,7 triliun.
Hukum

OJK Bersama Polri Tangkap Eks Direktur Investree di Qatar, Himpun Dana Ilegal Rp2,7 Triliun

Sabtu, 27 September 2025
Anggota DPRA dari Fraksi PPP Mawardi Basyah divonis empat bulan penjara
Hukum

Anggota DPRA Mawardi Basyah Divonis 4 Bulan Penjara, Terbukti Aniaya Anak SD

Jumat, 26 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?