Bareskrim Tangkap Gibran dan Dua Rekannya terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp15 Miliar
Infoaceh.net – Bareskrim Polri menetapkan mantan CEO eFishery, Gibran Huzaifah, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi. Gibran diduga tidak sendiri, melainkan beraksi bersama dua orang lainnya.
Dua tersangka lainnya itu, yakni Angga Hardian Raditya dan Andri Yadi juga telah diamankan. Ketiganya resmi ditahan sejak Kamis31 Juli 2025.
“Ketiganya berkolaborasi, bersama-sama melakukan penipuan dan penggelapan terhadap proses investasi pada PT eFishery dengan melakukan mark up investasi tersebut,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/8/2025).
Helfi menjelaskan bahwa laporan atas kasus ini berasal dari internal eFishery. Namun, ia belum merinci lebih lanjut mengenai detail laporan tersebut. Menurut hasil penyelidikan sementara, total dana yang diduga diselewengkan mencapai Rp 15 miliar.
Helfi menambahkan, pihaknya akan menelusuri lebih dalam dengan melakukan audit keuangan selama Gibran masih menjabat di perusahaan. Ia menyebut, audit ini juga akan melibatkan PPATK.
“Untuk yang awal yang sudah bisa kita buktikan Rp 15 miliar. Karena masih proses semua, masih proses pendalaman,” ucapnya.
eFishery merupakan perusahaan rintisan di Indonesia yang menawarkan solusi teknologi untuk meningkatkan efisiensi budidaya ikan dan udang. Tindak pidana yang terjadi diduga soal manipulasi laporan keuangan. Sehingga, menimbulkan kerugian besar bagi investor.
Perusahaan didirikan pada 2013 oleh Gibran Huzaifah, Muhammad Ihsan Akhirulsyah, dan Chrisna Aditya. eFishery menawarkan sejumlah produk untuk mendukung budidaya ikan dan udang seperti alat pemberi pakan otomatis atau Smart Feeder, dan platform digital untuk manajemen budidaya. Selain itu, eFishery juga menawarkan sejumlah platform, salah satunya adalah eFisheryKu, platform digital untuk edukasi dan manajemen budidaya.
Perjalanan eFishery berlanjut pada tahun 2020, dengan mendirikan eFisheryPoint yang tersebar di berbagai kota dan kabupaten di Indonesia. Di 2023, eFishery mencapai status unicorn dengan valuasi di atas USD1 miliar (Rp16,2 triliun). Di tengah kesuksesannya, terendus dugaan manipulasi oleh dewan direksi pada Desember 2024