Bareskrim Tangkap Gibran dan Dua Rekannya terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp15 Miliar
Dewan direksi kemudian menugaskan FTI Consulting untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Proses investigasi ini melibatkan lebih dari 20 wawancara dengan staf, serta pemeriksaan komunikasi di berbagai platform seperti WhatsApp dan Slack.
Hasil awal menunjukan banyak ketidakkonsistenan dalam akuntansi yang dilakukan oleh perusahaan rintisan tersebut. Pada tahun 2024 lalu, investigasi yang dilakukan mengungkap bahwa perusahaan ini telah menggelembungkan pendapatan hingga hampir USD600 juta (Rp9,74 triliun).
Manipulasi keuangan ini terjadi selama sembilan bulan terakhir, berakhir pada bulan September 2024 lalu. Penyelidikan menunjukan adanya perbedaan mencolok antara laporan keuangan yang disampaikan kepada investor dengan data sebenarnya.
Secara resmi, laba yang dilaporkan tercatat sebesar USD16 juta (Rp259,9 miliar). Namun analisis internal menunjukan bahwa eFishery sebenarnya mengalami kerugian hingga USD35,4 juta (Rp575 miliar). Selain itu, laporan pendapatan yang diberikan kepada investor juga menunjukan angka jauh lebih tinggi, mencapai USD752 juta (Rp12,2 triliun).
Sementara investigasi mendapati pendapatan eFishery sebenarnya hanya sekitar USD157 juta (Rp2,55 triliun). Manajemen eFishery diduga telah merekayasa laporan keuangan selama beberapa tahun terakhir.
eFishery mengrklaim memiliki lebih dari 400 ribu tempat pakan ikan, namun hasil investigasi menunjukan bahwa terdapat hanya sekitar 24.000 tempat pakan ikan aktif. Sementara itu, data internal menunjukan total kerugian yang dialami eFishery sejak didirikan hingga bulan November 2024 mencapai USD152 juta (Rp2,5 triliun).
Selain itu, total aset perusahaan tercatat mencapai USD220 juta (Rp3,6 triliun), dengan USD63 juta (Rp1,02 triliun) di antaranya merupakan piutang. Hasil investigasi sementara memutuskan untuk memecat Gibran Huzaifah sebagai CEO eFishery.