Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Baru Setahun Menjabat, Kajari Aceh Tengah Andi Hendrajaya Dicopot Kejagung

Sumber internal menyebut, sanksi tersebut diduga berkaitan dengan laporan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam program pelatihan Life Skill Aparatur Kampung yang dikaitkan dengan pengelolaan Dana Desa.
Kajari Aceh Tengah, Andi Hendrajaya SH MH dicopot dari jabatannya oleh Kejagung

Takengon, Infoaceh.net – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Tengah, Andi Hendrajaya SH MH, resmi dicopot dari jabatannya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Pencopotan ini dilakukan menyusul dijatuhkannya hukuman disiplin terhadap yang bersangkutan.

Informasi ini dibenarkan oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Aceh Tengah, Hasrul SH, saat dikonfirmasi pada Kamis (29/5/2025).

Namun dirinya mengaku belum mengetahui siapa yang akan menggantikan jabatan Kajari Aceh Tengah.

“Benar, Pak Andi sudah diganti. Tinggal menunggu siapa penggantinya. Hukuman disiplin sudah turun, tapi surat resminya belum kami terima,” ujar Hasrul.

Penjatuhan sanksi tersebut membuat Andi Hendrajaya harus turun jabatan. Ia dicopot dari jabatannya sebagai Kajari Aceh Tengah (kelas 13) dan dialihkan menjadi pelaksana pada jabatan kelas 7.

Hal ini menunjukkan adanya demosi struktural yang dilakukan sebagai bentuk hukuman administratif.

Andi Hendrajaya sendiri diketahui baru menjabat sebagai Kajari Aceh Tengah sejak 21 Mei 2024, menggantikan pejabat sebelumnya, Yovandi Yazid.

Artinya, belum genap satu tahun masa jabatannya, Andi sudah harus meninggalkan kursi pimpinan kejaksaan di wilayah dataran tinggi Gayo itu.

Sumber internal menyebut, sanksi tersebut diduga berkaitan dengan laporan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam program pelatihan Life Skill Aparatur Kampung yang dikaitkan dengan pengelolaan Dana Desa.

Isu ini sebelumnya sempat mencuat ke publik dan bahkan memicu aksi demonstrasi oleh Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Penyelamat Kampung (AMMPK).

Dalam aksi tersebut, massa menuntut klarifikasi atas dugaan keterlibatan Kajari dalam intervensi program pelatihan yang menggunakan dana desa.

Saat itu, Andi Hendrajaya sempat menemui langsung massa aksi dan membantah semua tudingan yang diarahkan kepadanya. Ia menyatakan telah diperiksa oleh tim internal Kejaksaan Agung dan masih menunggu hasil akhir dari proses tersebut.

Di sisi lain, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh juga turut menyelidiki kasus ini dengan memanggil sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Aceh Tengah, termasuk beberapa kepala dinas, terkait dugaan permintaan uang dan proyek.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kejagung RI mengenai alasan rinci pencopotan Andi Hendrajaya. Publik pun masih menanti kejelasan: apakah ini murni pelanggaran etik, atau ada dinamika lain di balik pencopotan tersebut.

author avatar
Hasrul
Jurnlias Infoaceh.net

Lainnya

Heboh Wacana Amplop Kondangan Bakal Dipajaki Pemerintah, Terungkap di Rapat DPR
Presiden Prabowo Subianto melantik dan mengambil sumpah 2.000 Perwira Remaja TNI-Polri dalam upacara yang berlangsung di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/7). (Foto: Dok. Puspen TNI)
Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh menangkap tiga pelaku kasus TPPO dengan korban anak di bawah umur yang dijadikan PSK. (Foto: Dok. Polres Aceh Selatan)
Sosok Bram Patria Yoshugi, Pemenang Sayembara Logo HUT RI ke-80 yang Diluncurkan Prabowo
Sejumlah tokoh nasional menghadiri deklarasi bertajuk 'Tolak Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Lawan Kezaliman Rezim Jokowi' yang digelar di Gedung Joang '45, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025.
Ketua Badan BMA Mohammad Haikal menerima kunjungan BAZNAS Kota Pariaman, dalam rangka studi komparatif terkait tata kelola zakat-infak, Rabu (23/7). (Foto: Ist)
Pelabuhan Kuala Langsa
Pemko Banda Aceh bakal menggelar Aksi Bela Palestina, Ahad pagi, 27 Juli 2025. (Foto: Ist)
Pakar telematika Roy Suryo
Selebgram Arnold Putra alias AP yang ditahan oleh otoritas Myanmar sejak tahun lalu, akhirnya resmi dibebaskan.
Akhmad Yusuf Afandi (32) bersama bayi laki-lakinya, Zafa (11 bulan)
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati
Dunia cryptocurrency kembali mencuri perhatian
Rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Senayan, Selasa, 22 Juli 2025
Nilai transaksi QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) di Indonesia menembus Rp317 triliun hingga pertengahan tahun 2025
Kegiatan Studium General di Kampus UIN Ar-Raniry, Banda Aceh, Rabu (23/7). (Foto: Ist)
Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin menyerahkan pataka PWI menandai pengukuhan ketua dan pengurus PWI Bireuen periode 2025-2028 hasil Konferkab VII di aula Setdakab Bireuen, Rabu, 23 Juli 2025. (Foto: Dok. PWI Aceh)
Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar saat berkunjung ke pabrik pengolahan kakao lokal Socolatte di Gampong Meunasah Baroh Musa, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya, Ahad lalu. (Foto: Ist)
Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya dan tiba di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, pada Rabu, 23 Juli 2025 pukul 10.10–10.15 WIB.
Tutup
Enable Notifications OK No thanks