Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Batalkan Vonis Bebas PN Jantho, MA Hukum Toke Wir 20 Tahun Penjara

Hakim Agung MA mengabulkan permohonan Kasasi JPU Kejari Aceh Besar, dan menjatuhkan pidana kepada Azwir Basyah alias Toke Wir, terdakwa pembunuhan di Indrapuri dengan hukuman 20 tahun penjara

Sebelumnya, JPU menuntut keenam mereka melanggar Pasal 340 jo Pasal 55 ayat (1) KUHP dengan hukuman yakni Muhammad Yahya (18 tahun penjara), Zardan (15 tahun), Tarmizi (20 tahun), Darwis 15 (tahun), dan Feriadi (16 tahun) dikurangi masa tahanan dengan perintah tetap ditahan.

“Terdakwa dinyatakan bersalah dan meyakinkan, melakukan tindak pidana penganiayaan berencana yang mengakibatkan kematian,” tegas Fadhli.

Terdakwa tersebut dikenakan Pasal 354 ayat 1 KUHP, tentang penganiayaan berat dan Pasal 353 jo 55 ayat 1 (1) KUHP.

Khusus untuk Toke Azwir, putusan bebas ini berbeda dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya JPU menuntut Azwir Basyah dengan Pasal 340 jo Pasal 55 ayat (2) Ke-1 KUHP, dengan ancaman pidana 20 tahun penjara

Kemudian Kejaksaan Negeri Aceh Besar mengajukan kasasi kepada Mahkamah Agung terkait vonis bebas kasus pembunuhan dua warga Indrapuri, Aceh Besar, yang terjadi beberapa waktu lalu.

“Atas putusan itu, JPU Kejari Aceh Besar mengajukan permohonan kasasi kepada MA. Permohonan telah resmi kita ajukan pada Kamis (16/3/2023) melalui Pengadilan Negeri Jantho untuk selanjutnya nanti meneruskannya ke MA,” ujar Plh Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, pada Selasa (28/3/2023). (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Hasto Dianggap Merusak Citra Lembaga Penyelenggara Pemilu
Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara di Kasus Suap Harun Masiku
Prestasi membanggakan ditorehkan oleh sejumlah siswa asal Aceh di kancah internasional.
Pengamat Politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Maman Imanul Haq
Widyaiswara Ahli Utama LAN RI, Ustaz Ir H Faizal Adriansyah MSi
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dari Fraksi PKB, Jazilul Fawaid
Anggota Komisi V, Hj. Novita Wijayanti, S.E., M.M.
Melani Paulina (tengah) usai sidang skripsi pada Rabu (23/07/2025). (Foto: Ist).
Terungkap! Ini Daftar Gaji Karyawan Microsoft, Ada yang Sampai Rp5 Miliar!
Pria asal Langsa HD (28) saat diamankan di baseman Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh karena mencuri uang kotak amal itu, Jum'at (25/7) dini hari. (Foto: Ist)
155dc1c3 D389 4a20 9036 A84e1c1c57b1
Jokowi Selalu Tolak Grup WA Alumni, Lebih Pilih Komunikasi Pribadi
Thailand-Kamboja Masih Saling Serang, Korban Tewas Bertambah Jadi 16
Bentrokan Thailand-Kamboja Memburuk, 100.672 Orang Terpaksa Mengungsi
Keranda Hitam Matinya Keadilan Muncul Jelang Sidang Vonis Hasto
Pengadilan Tinggi Jakarta Vonis Zarof Ricar 18 Tahun, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama oleh Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal dan Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH, Kamis (24/7). (Foto: Infoaceh.net/Muhammad Saman)
Hasto Kristiyanto Hadapi Vonis dengan Kepala Tegak, Guntur Romli: Keadilan Temukan Jalannya Sendiri
Aktivis perempuan Aceh Yulindawati usai melaporkan mantan Ketua Panwaslih Banda Aceh Indra Milwady ke Satreskrim Polresta Banda Aceh, Kamis (24/7). (Foto: Ist)
Tutup
Enable Notifications OK No thanks