Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Bawa Sabu 2 Kg, Polisi Amankan Dua Pemuda di Aceh Timur

Last updated: Rabu, 25 Agustus 2021 01:12 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Satresnarkoba Polres Aceh Timur mengamankan dua pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan menyita 2 Kg sabu
SHARE

ACEH TIMUR — Dua pemuda asal Aceh Timur terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati karena terlibat kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram.

Kedua pemuda tersebut berinisial MK (21) warga Gampong Nibong, Kecamatan Mandat dan WN (21) warga Gampong Putoh Sa, Kecamatan Pantee Bidari.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro, melalui Kasubbag Humas Iptu Agusman Said Nasution mengatakan keduanya ditangkap pada Rabu (19/8) sekitar pukul 13.00 WIB ketika melintasi Jalan Medan – Banda Aceh, Gampong Peulalu, Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur.

- Advertisement -

“Pengungkapan bermula pada pagi itu anggota Opsnal Satresnarkoba memperoleh informasi akan ada sepeda motor Honda CBR warna merah melintas dari arah Banda Aceh menuju Medan yang dicurigai membawa narkotika,” ujar Iptu Agusman Said Nasution dalam keterangannya, Selasa (24/8).

Mendapati informasi tersebut, Kasatres Narkoba memimpin langsung penyelidikan dengan memantau kendaraan yang diinformasikan masyarakat tadi. Lalu, sekitar pukul 13.00 WIB satu unit sepeda motor CBR BL 3428 NAH yang dicurigai melintasi jalan tersebut.

- Advertisement -

Petugas kemudian menghentikan serta melakukan pemeriksaan dan ditemukan barang bukti (BB) berupa sebuah plastik warna merah berisi dua bungkus narkotika yang diduga jenis sabu dalam kemasan Teh Cina bertuliskan Qing Shan warna hijau dengan berat per bungkus 1 kilogram.

Niat Beli Sabu, Pria Ini Malah Ditipu Gula Pasir: Dua Pelaku Ditangkap, Bandar Asal Malaysia Diburu
Beri Keterangan Palsu ke Polisi, Pelaku Begal Motor di Pidie Ternyata Beraksi Sendirian
Bupati Kolaka Timur Abd Azis Dibawa ke Gedung KPK Usai OTT di Makassar
Jaksa Tetapkan Dirut PDAM Langsa Tersangka Korupsi Pengadaan Tawas

Kedua pelaku MK dan WN serta barang bukti sabu, sepeda motor dan satu unit handphone langsung dibawa ke Polres Aceh Timur untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan.

“Kedua pelaku disangkakan pasal 114 ayat (2) Jo 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati,” pungkas Iptu Agusman Said Nasution. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article BI Aceh Beri Penghargaan untuk Keluarga Pahlawan Nasional Cut Meutia
Next Article Dirlantas Polda Aceh Bagikan 1.000 Masker di Pasar Al Mahirah

You May also Like

Khalid Zeed Abdullah Basalamah
Hukum

Daftar “Gurita Bisnis” Khalid Basalamah, Sang Ustaz yang Kini Terseret Pusaran Korupsi Kuota Haji

Senin, 15 September 2025
Sebelum Kena OTT KPK, Ternyata Topan Ginting dan Bobby Nasution Pernah Tinjau Proyek Itu
Hukum

Bareng Bobby Tinjau Jalan Sipiongot, Topan Ginting Kini Diborgol KPK

Minggu, 29 Juni 2025
Hukum

8 Bulan DPO Kasus Narkoba, Polisi Ciduk Warga Ulee Kareng

Senin, 29 November 2021
Hukum

Kejati Aceh Hentikan Penuntutan Tiga Perkara Pidana Lewat Restorative Justice

Jumat, 10 Juni 2022
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?