Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Bayaran Tak Sesuai, Pemuda Aceh Besar Nekat Gelapkan 5 Kg Sabu Milik Toke Thailand

Last updated: Rabu, 18 Desember 2024 21:34 WIB
By Redaksi
Share
5 Min Read
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli memperlihatkan barang bukti sabu pada konferensi pers, Rabu (18/12). (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli memperlihatkan barang bukti sabu pada konferensi pers, Rabu (18/12). (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
SHARE

Infoaceh.net, Banda Aceh — Pemuda berinisial MPZ (24), warga Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, terpaksa berurusan dengan polisi karena menjadi pengedar sabu di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar.

Ia tertangkap personel Satresnarkoba Polresta Banda Aceh saat hendak membeli makanan di sebuah warung nasi kawasan Kecamatan Banda Raya pada Kamis, 14 November 2024.

“Yang bersangkutan kita tangkap atas informasi dari masyarakat yang menyebut dirinya kerap melakukan transaksi narkotika di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar,” ujar Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, Rabu (18/12/2024).

- Advertisement -

“Saat ditangkap tersangka hendak membeli nasi di sebuah warung di Kecamatan Banda Raya dengan mengendarai motor RX King miliknya bernopol BL 3413 LA,” sambungnya.

Dari penangkapan itu, tim melakukan interogasi terhadap MPZ. Ia pun mengakui dirinya memang menyimpan barang haram tersebut di rumahnya yang ada di Kecamatan Darul Imarah.

- Advertisement -

Dalam penggeledahan, polisi menemukan 1,2 kilogram lebih sabu-sabu yang disimpan dalam sebuah tas dan diletakkan di bawah meja cuci piring, beserta barang lainnya.

Uang Rp8,7 Miliar Dikembalikan, Ustaz Khalid Basalamah Mengaku Jadi Korban PT Muhibbah
YLBHI Nilai Aparat Makin Brutal dan Tidak Manusiawi dalam Menangani Demo
Jaksa Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Buku Majelis Adat Aceh, Termasuk Plh Kepala Sekretariat
PN Banda Aceh Tolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi Jembatan Kuala Gigieng

“Atas hal ini yang bersangkutan langsung dibawa ke Mapolresta Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ucap mantan Kabid Propam Polda Aceh ini.

Dapat Sabu dari Warga Aceh di Thailand

Kepada polisi, MPZ mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang warga Aceh yang berada di Thailand yakni MJ, yang dikenalnya pada Oktober 2022.

- Advertisement -

“Saat itu, tersangka ini ditawari berkerja sama dengan MJ untuk ikut mengedarkan sabu,” kata Kombes Fahmi didampingi pejabat lain dalam konferensi pers.

Gagal berulangkali saat melamar kerja di kedinasan, membuat MPZ akhirnya menerima ajakan MJ setahun kemudian tepatnya pada bulan Oktober 2023.

Tugasnya kala itu untuk membawa sabu dari Surabaya ke Jakarta dan dijanjikan upah sebesar Rp 150 juta per kilogram, di mana sabu yang akan dibawa sebanyak lima kilogram.

“Kemudian dia pun berangkat ke Surabaya pada 29 Desember 2023 setelah memesan tiket pesawat hingga tiba ke lokasi tujuan,” ungkapnya.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
12Next Page
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA dan Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto melepas ribuan bibit ikan kakap putih di Krueng Raba, Quarry Clay PT SBA, Lhoknga, Aceh Besar, Rabu (18/12). (Foto: For Infoaceh.net) Quarry Day PT SBA, Pj Gubernur Safrizal Lepas Bibit Ikan dan Tanam Pohon di Lhoknga
Next Article Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memperpanjang jabatan Teuku Mohamad Faisal sebagai Kepala BPMA selama satu tahun Jabatan Teuku Mohamad Faisal Sebagai Kepala BPMA Diperpanjang Satu Tahun

You May also Like

Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh Nursyam SH MH membuka secara resmi Badilum Learning Center (BLC) dan e-Eksaminasi di Ruang Sidang Utama PT setempat, Rabu (24/9).
Hukum

PT Banda Aceh Luncurkan BLC dan e-Eksaminasi, Hadirkan Putusan Hakim Lebih Berkualitas

Rabu, 24 September 2025
Silfester Matutina
Hukum

Sidang PK Silfester Matutina Jadi Momentum Eksekusi? Pakar: Jaksa Harus Tegas

Kamis, 28 Agustus 2025
Hukum

Dugaan Korupsi Beasiswa, Sudah 63 Mahasiswa Kembalikan Kerugian Negara Rp 791,795 Juta

Senin, 14 Maret 2022
Dwi Hartono (tengah), pengusaha yang diduga menjadi dalang pembunuhan Kepala Cabang BRI Ilham Pradipta. (Foto: Ist)
Hukum

Diduga Terlibat Pembunuhan Kacab BRI, Istri Dwi Hartono Menghilang Usai Suami Ditangkap

Kamis, 28 Agustus 2025
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?