Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Beli Mobil Lewat Marketplace Facebook, Warga Banda Aceh Tertipu Rp140,5 Juta

Mobil dengan Nopol B 2427 SBJ tersebut dijual seharga Rp148 juta. Korban yang tertarik dengan mobil ini, kemudian berupaya meminta nomor kontak si penjual dan melanjutkan komunikasi via WhatsApp.
SA (28), warga Tangerang, Banten, pelaku penipuan jual beli mobil online melalui Marketplace Facebook ditangkap Satreskrim Polresta Banda Aceh. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)

Infoaceh.net, BANDA ACEH — Zulkiram (60) warga Lueng Bata, Banda Aceh menjadi korban penipuan saat membeli mobil di pasar online (marketplace) pada Kamis, 13 Maret 2025.

Akibat tertipu, korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp 140 juta.

Polisi yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan lanjut sejak 25 April 2025, hingga akhirnya menangkap pelaku SA (28), warga Tangerang, Banten, meski ia sempat berpindah-pindah tempat.

Tersangka SA ditangkap personel Satreskrim Polresta Banda pada Sabtu, 3 Mei 2025 di wilayah Tangerang.

Sejak kemarin, ia sudah tiba di Banda Aceh untuk menjalani proses hukum atas apa yang telah diperbuat.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono saat konferensi pers, Jum’at siang (9/5/2025), mengatakan, kasus ini bermula saat Zulkiram melihat iklan penjualan mobil Veloz tahun 2016 berwarna putih di marketplace Facebook pada 9 Maret 2025.

Mobil dengan Nopol B 2427 SBJ tersebut dijual seharga Rp148 juta. Korban yang tertarik dengan mobil ini, kemudian berupaya meminta nomor kontak si penjual dan melanjutkan komunikasi via WhatsApp.

“Usai mendapatkan nomor kontak, pada 13 Maret 2025, korban berkomunikasi dengan pelaku via WhatsApp, negosiasi pun terjadi,” ujar Kombes Joko Heri Purwono di Polresta Banda Aceh, Jum’at (9/5/2025).

Di sisi lain, Zulkiram menyuruh seorang temannya yakni Rangga untuk mengecek langsung kondisi mobil itu di rumah si pemilik mobil yang diketahui bernama Kusmarwoto di Kecamatan Cibodas, Tangerang.

Teman korban pun tiba di lokasi untuk mengecek mobil tersebut didampingi pemilik mobil yang asli yakni Kusmarwoto.

Di lokasi berbeda saat itu, korban dan pelaku terus berkomunikasi via WhatsApp.

Setelah pengecekan mobil dilakukan dan sesuai, kesepakatan pun terjadi di harga Rp140,5 juta.

Atas arahan pelaku via WhatsApp, korban lalu mentransfer uang pembelian mobil ke rekening yang diberi pelaku SA.

“Teman korban yang masih bersama pemilik mobil menunjukkan bukti transfer yang dikirim korban, namun pemilik mobil bilang kalau itu bukan rekeningnya dan tidak ada uang yang masuk, akhirnya di sinilah korban sadar sudah tertipu. Sempat dihubungi, tapi tidak aktif lagi,” ungkapnya.

Sementara Kasat Reskrim Kompol Fadilah Aditya Pratama menjelaskan, hal ini bisa terjadi lantaran pelaku berperan seolah sebagai agen jual beli mobil di marketplace Facebook tersebut.

“Jadi pelaku seolah-olah sebagai agen. Memang sebelumnya pelaku ini pernah bantu pemilik mobil menjual mobilnya, tapi itu dulu. Antara pelaku dan pemilik mobil hanya kenal sebatas jual beli mobil,” bebernya.

Kompol Fadillah juga mengungkapkan, saat menerima uang dari korban, pelaku langsung memindahkan ke rekening lainnya. Uang itu digunakan untuk kepentingan pribadinya.

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa bukti transfer ke rekening yang diberikan pelaku SA, satu ponsel, sejumlah kartu ATM serta bukti print rekening

“Pelaku saat ini masih ditahan dan akan kita lakukan penyidikan lanjut. Ia dijerat Pasal 378 KUHP atas kasus penipuan dengan hukuman penjara empat tahun,” ucap Fadillah.

Selain itu, Joko mengimbau masyarakat berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli secara online di mama pun. Ia meminta masyarakat jangan mudah percaya dengan hal yang belum jelas.

“Penipuan di marketplace atau secara online sudah banyak terjadi, bukan kali ini saja. Kalau pun memang mau membeli barang secara online bisa di tempat terpercaya. Tapi ingat, jangan sampai jadi korban penipuan,” pungkasnya.

author avatar
Fauzan
Wartawan infoaceh.net

Lainnya

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menyambut Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Wakasad Letnan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita yang singgah di Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menggelar pertemuan strategis di Jakarta
Komisi X DPR RI bersama Dirjen Dikti Kemdiktisaintek Prof Khairul Munadi menggelar pertemuan dengan sivitas akademika Universitas Syiah Kuala (USK) di Balai Senat USK, Banda Aceh, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
Rute dan lokasi parkir gelaran Aksi Bela Palestina, di Banda Aceh, Ahad pagi (27/7/2025).
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyerahkan bantuan untuk masjid di Lhoong, usai membuka Jambore Kemanusiaan Peduli Kesehatan Masyarakat Daerah Pesisir di Gedung UDKP Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat terbatas membahas penyusunan RAPBA 2026 di kediamannya di Lhokseumawe, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Subuh Keliling BSI Aceh di Masjid Baitul Musyahadah (Kupiah Meuketop), Seutui, Banda Aceh, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Dunia birokrasi di Kabupaten Pidie diguncang dugaan skandal moral pejabat publik, Camat Padang Tiji dilapor ke polisi setelah diduga kepergok berduaan dengan istri orang dalam mobil dinas. (Foto: Ilustrasi)
Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini

Daftar Buah Tinggi Kolagen untuk Kulit Awet Muda

Kesehatan & Gaya Hidup
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Tutup