INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Beri Keterangan Palsu ke Polisi, Pelaku Begal Motor di Pidie Ternyata Beraksi Sendirian

Last updated: Minggu, 26 September 2021 22:11 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Saksi RM saat dimintai keterangan oleh polisi
SHARE

SIGLI — Pelaku begal sepeda motor di Tangse Kabupaten Pidie, BA (25) ternyata melakukan aksinya sendirian. Pelaku yang merupakan warga Beuracan, Pidie Jaya telah memberikan keterangan palsu kepada polisi.

Sebelumnya diberitakan, salah satu pelaku pembacokan dan perampasan motor terhadap seorang pemuda di Pidie melarikan diri usai melancarkan aksinya.

Hal tersebut diakui pelaku BA (25), warga asal Pidie Jaya saat diinterogasi polisi setelah tertangkap dan sempat dihakimi warga karena perbuatannya terhadap Zubair (24), warga Kecamatan Mane, Pidie.

- Advertisement -

Ternyata diketahui, pelaku BA saat itu beraksi sendirian. Pengakuannya yang menerangkan bahwa rekannya RM (25) warga Aceh Besar (sebelumnya dibuat Aceh Jaya) melarikan diri hanyalah karangan BA saja yang hendak melibatkan RM.

Kasat Reskrim Polres Pidie Ipda Muhammad Rizal menyebutkan, fakta ini terungkap usai tim gabungan Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Pidie melacak keberadaan serta mengamankan RM di tempat kerjanya di Aceh Besar.

- Advertisement -
Perkuat Penegakan Hukum, Dansatgas Penertiban Kawasan Hutan Temui Kajati Aceh
Anggota DPRK Aceh Besar Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Wastafel
Polda Aceh Hentikan Kasus Pelanggaran Hak Siar Pengusaha Warkop

“Memang benar antara pelaku BA dan saksi RM ini berteman, namun faktanya saat kejadian RM (kini dijadikan saksi) sedang bekerja dan tidak tahu terkait peristiwa itu, ini diperkuat dengan kesaksian seorang temannya yang saat itu sama-sama bekerja mengantarkan kayu ke wilayah Aceh Besar,” ungkap Kasat Reskrim, Ahad (26/9).

Rizal menjelaskan, fakta tersebut pun diakui pelaku BA. Ia mengakui telah berbohong kepada polisi dengan berupaya melibatkan RM saat hendak merampas motor korban Zubair.

Dimana, alasan pelaku nekat mengarang cerita dengan melibatkan RM itu karena BA merasa sakit hati kepada RM yang tak memberikan pinjaman uang kepadanya tempo lalu.

“Jadi di sini RM tidak terlibat dalam kasus itu dan berstatus sebagai saksi, pelaku mengarang cerita karena alasan sakit hati kepada saksi RM,” kata mantan Kasat Reskrim Polres Simeulue ini.

- Advertisement -

Saat ini, RM pun telah dipulangkan kembali ke keluarganya setelah polisi melakukan pemeriksaan dengan memintai keterangan RM. Sementara pelaku BA masih diamankan di Mapolres Pidie.

Untuk korban begal, Zubair juga sudah dipulangkan ke rumah usai mendapatkan perawatan medis karena luka bacok di bagian wajah dan kepala. (IA)

Previous Article Kemenkes: Vaksinasi Tidak Berhubungan dengan Sekolah Tatap Muka
Next Article Kecelakaan Tunggal Tabrak Trotoar di Nagan Raya, Mobil Avanza Terbelah

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH didampingi Aspidum Amru Eryandi Siregar SH MH memimpin ekspose kasus penggelapan dari Kejari Langsa di aula Kejati Aceh, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

Damai dengan Korban, Kasus Penggelapan di Langsa Diselesaikan Lewat RJ

Rabu, 1 Oktober 2025
Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh menahan mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo, Aceh Singkil, berinisial DW (43), Selasa, 30 September 2025. (Foto: Ist)
Hukum

Transaksi Fiktif, Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Rimo Aceh Singkil

Selasa, 30 September 2025
Prodi Hukum Keluarga Universitas Iskandar Muda (UNIDA) Banda Aceh melaksanakan pengabdian masyarakat di Meunasah Gampong Lam Lumpu, Aceh Besar, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

UNIDA Perkuat Kapasitas Aparatur Gampong Lam Lumpu Lewat Peradilan Adat

Selasa, 30 September 2025
Rahmawati SH, terpilih sebagai Hakim Tinggi terbaik tahun 2025 pilihan warga PT Banda Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Rahmawati Terpilih sebagai Hakim Tinggi Terbaik PT Banda Aceh 2025

Selasa, 30 September 2025
Pengusaha Billy Haryanto. Ia dipanggil KPK pada Senin (29/9) untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam pengembangan kasus suap proyek jalur kereta api di Jawa Timur.
Hukum

Ipar Jokowi Billy Haryanto Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Proyek Kereta Kemenhub

Senin, 29 September 2025
Satreskrim dan Satres Narkoba Polres Aceh Barat Daya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan motor. (Foto: Ist)
Hukum

Polres Abdya Tangkap 3 Pelaku Curanmor, 20 Sepeda Motor Diamankan

Sabtu, 27 September 2025
OJK bersama Polri berhasil menangkap dan memulangkan Adrian Asharyanto Gunadi, eks Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang menghimpun dana ilegal Rp2,7 triliun.
Hukum

OJK Bersama Polri Tangkap Eks Direktur Investree di Qatar, Himpun Dana Ilegal Rp2,7 Triliun

Sabtu, 27 September 2025
Anggota DPRA dari Fraksi PPP Mawardi Basyah divonis empat bulan penjara
Hukum

Anggota DPRA Mawardi Basyah Divonis 4 Bulan Penjara, Terbukti Aniaya Anak SD

Jumat, 26 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?