INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Beri Perlindungan Nasabah, Bank Aceh Syariah Teken Kerja Sama dengan Kejati Aceh

Last updated: Selasa, 14 Oktober 2025 16:09 WIB
By M Saman
Share
3 Min Read
Dirut Bank Aceh Syariah Fadhil Ilyas dan Kajati Aceh Yudi Triadi menandatangani MoU bidang hukum di aula Kejati Aceh, Senin (13/10). (Foto: Ist)
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net — PT Bank Aceh Syariah (BAS) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Langkah ini menjadi upaya strategis memperkuat aspek hukum serta perlindungan bagi nasabah.

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kejati Aceh, Yudi Triadi SH MH dan Direktur Utama Bank Aceh Syariah Fadhil Ilyas, di aula Kejati Aceh, Senin (13/10/2025).

Dirut Bank Aceh Syariah Fadhil Ilyas dan Kajati Aceh Yudi Triadi menandatangani perjanjian kerja sama bidang Datun), Senin (13/10) di aula Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Bank Aceh Syariah dan Kejati Teken Kerja Sama Bidang Datun

Kerja sama ini juga diikuti secara daring oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Pemimpin Cabang (Pinca) Bank Aceh dari 23 kabupaten/kota se-Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Direktur Utama Bank Aceh Syariah Fadhil Ilyas menyebutkan bahwa kerja sama tersebut bertujuan memperkuat kepastian hukum serta memberikan pendampingan terhadap berbagai kegiatan operasional perbankan.

“Dalam menghimpun dan menyalurkan dana, selalu ada potensi risiko. Dengan kerja sama ini, seluruh langkah operasional kita akan terlindungi secara hukum apabila terjadi sesuatu di kemudian hari,” ujar Fadhil.

- ADVERTISEMENT -
JPU Kejari Bireuen menuntut hukuman pidana mati terhadap terdakwa M, pengedar narkotika jenis sabu seberat 190 kg, Senin (13/10). (Foto: Dok. Humas Kejari Bireuen)
Jaksa Tuntut Hukuman Mati Pengedar 190 Kg Sabu di Bireuen

Adapun ruang lingkup kerja sama ini meliputi empat bidang strategis:

  1. Bantuan dan Pertimbangan Hukum – mencakup pemberian bantuan hukum, tindakan hukum, serta pertimbangan di bidang perdata dan tata usaha negara.
  2. Dukungan Pengamanan Pembangunan Strategis – termasuk perlindungan hukum terhadap proyek-proyek vital Bank Aceh.
  3. Pemulihan Aset dan Investasi – meliputi penelusuran, pengamanan, dan pemulihan aset bermasalah.
  4. Peningkatan SDM dan Mitigasi Risiko Hukum – mencakup program edukasi hukum dan pencegahan korupsi.

Fadhil menegaskan, langkah ini merupakan komitmen Bank Aceh untuk menjunjung tinggi prinsip kepatuhan, transparansi, dan tata kelola yang baik sesuai prinsip syariah.

Kepala Kejati Aceh, Yudi Triadi, menekankan kerja sama tersebut tidak boleh berhenti di tataran administratif.

Orang tua mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, angkat bicara usai hakim praperadilan menolak permohonan sang anak terkait status tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Orang Tua Nadiem Murka: Anak Jujur Dihukum, Koruptor Asli Malah Bebas

“Setelah kerja sama ini, jangan sampai MoU-nya tidur. Harus langsung kerja. Diharapkan kerja sama ini dapat mewujudkan tata kelola perbankan yang sehat, akuntabel, dan sesuai hukum,” tegas Yudi.

- ADVERTISEMENT -

Yudi menjelaskan, berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2021, Kejaksaan memiliki kewenangan bertindak di dalam maupun di luar pengadilan, mewakili negara atau pemerintah dalam urusan hukum perdata dan tata usaha negara.

“Melalui kerja sama ini, Kejaksaan siap memberikan dukungan hukum penuh bagi Bank Aceh, demi mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang aman, tertib, dan berkeadilan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kolaborasi Kejati dan Bank Aceh diharapkan mampu menghadirkan sistem keuangan daerah yang transparan, terpercaya, dan berpihak kepada masyarakat.

“Kerja sama ini akan memberi manfaat besar bagi kedua pihak untuk mewujudkan Aceh yang maju dan berintegritas,” tutupnya.

Kolaborasi antara Bank Aceh Syariah dan Kejati Aceh menjadi tonggak penting dalam penguatan sistem hukum perbankan di Aceh. Sinergi ini menunjukkan komitmen bersama untuk menghadirkan perbankan syariah yang transparan, patuh hukum, serta melindungi kepentingan masyarakat.

Dengan dukungan Kejaksaan, Bank Aceh Syariah berharap seluruh aktivitas perbankan di Aceh berjalan semakin profesional, efisien, dan bebas dari risiko hukum yang dapat merugikan publik.

TAGGED:bank aceh syariah mou kejati acehfadhil ilyas yudi triadikejaksaan dukung bank acehkerja sama hukum perdata bank acehperlindungan hukum nasabah acehtata kelola perbankan syariah aceh
Previous Article PEMA Teken MoU Pertanian di China, Mualem Ajak Investor Asing Bangun Aceh
Next Article Jaksa senior asal Aceh Muhibuddin SH MH resmi ditunjuk menjadi Kajati Sumatera Barat. (Foto: Ist) Putra Bireuen Muhibuddin Ditunjuk Jadi Kajati Sumatera Barat
Tidak ada komentar

Beri KomentarBatalkan balasan

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Hukum

Aparat Hukum Didesak Periksa Proyek Penanganan Longsoran Jalan Pameu–Genting Gerbang

Senin, 13 Oktober 2025
Hukum

Lapas Calang Geledah Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

Senin, 13 Oktober 2025
Hukum

Perkuat Penegakan Hukum, Dansatgas Penertiban Kawasan Hutan Temui Kajati Aceh

Selasa, 7 Oktober 2025
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Hukum

Anggota DPRK Aceh Besar Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Wastafel

Jumat, 3 Oktober 2025
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Hukum

Polda Aceh Hentikan Kasus Pelanggaran Hak Siar Pengusaha Warkop

Kamis, 2 Oktober 2025
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH didampingi Aspidum Amru Eryandi Siregar SH MH memimpin ekspose kasus penggelapan dari Kejari Langsa di aula Kejati Aceh, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

Damai dengan Korban, Kasus Penggelapan di Langsa Diselesaikan Lewat RJ

Rabu, 1 Oktober 2025
Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh menahan mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo, Aceh Singkil, berinisial DW (43), Selasa, 30 September 2025. (Foto: Ist)
Hukum

Transaksi Fiktif, Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Rimo Aceh Singkil

Selasa, 30 September 2025
Prodi Hukum Keluarga Universitas Iskandar Muda (UNIDA) Banda Aceh melaksanakan pengabdian masyarakat di Meunasah Gampong Lam Lumpu, Aceh Besar, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

UNIDA Perkuat Kapasitas Aparatur Gampong Lam Lumpu Lewat Peradilan Adat

Selasa, 30 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?